MAN 1 Palu Jadi Tuan Rumah Meriahkan Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama
Palu – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Palu mendapat kehormatan besar sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2026. Acara akbar ini diselenggarakan dengan meriah di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Jamur, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Sabtu pagi, 3 Januari 2026.
Sejak pagi hari, sekitar pukul 08.30 WITA, suasana di halaman MAN 1 Palu sudah dipadati oleh ratusan peserta. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, para guru, siswa-siswi madrasah, serta tamu undangan penting. Keseragaman terlihat dari para peserta yang mengenakan seragam kemeja putih dipadu bawahan hitam, menambah kesan khidmat dan tertib dalam upacara yang berlangsung.
Wali Kota Palu, Bapak Hadianto Rasyid, didaulat sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan HAB Kemenag ke-80 kali ini. Kehadirannya turut didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Bapak Ahmad Hasni, yang memberikan dukungan penuh terhadap acara tersebut. Cuaca cerah yang menyelimuti Kota Palu pada hari itu semakin menambah kelancaran seluruh rangkaian upacara, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih hingga pembacaan doa yang dipanjatkan dengan penuh kekhusyukan.
Apresiasi dan Penghargaan untuk Dedikasi
Kepala MAN 1 Palu, Ibu Rusdiana, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kantor Kementerian Agama Kota Palu atas kepercayaan yang telah diberikan. “Kami merasa sangat bahagia dan bangga dipercaya menjadi tuan rumah peringatan HAB tahun ini. Kami berharap Kementerian Agama senantiasa jaya selalu,” ujar Ibu Rusdiana kepada awak media usai upacara.
Momen Hari Amal Bakti ke-80 ini juga menjadi ajang penghargaan atas dedikasi panjang. Ibu Rusdiana sendiri menerima penghargaan tanda jasa pengabdian dari Kementerian Agama atas jasa dan baktinya selama 30 tahun mengabdi di lingkungan Kemenag. Penyerahan penghargaan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palu, Bapak Hadianto Rasyid, sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan kontribusinya.
Semarak Seni dan Budaya MAN 1 Palu
Sebagai tuan rumah, MAN 1 Palu tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga turut memeriahkan peringatan HAB dengan menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya khas daerah yang memukau. Berbagai penampilan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh seluruh peserta upacara dan para tamu undangan.
“Kami menampilkan tarian Pancasila yang dibawakan oleh para guru MAN 1 Palu, tarian kreasi dari siswa MIN 1 Kota Palu, penampilan gemilang dari drumband MAN 1 Palu, serta performa luar biasa dari peserta Adipura, Duta Pariwisata, Duta Adipura, dan Duta Intelegensi yang telah mengukir prestasi di berbagai ajang lomba,” jelas Ibu Rusdiana dengan bangga.
Ia menambahkan harapannya agar ke depan MAN 1 Palu dapat terus berkembang, senantiasa mendapatkan perhatian dan dukungan yang berkelanjutan dari Kementerian Agama, baik di tingkat kota, provinsi, hingga pusat. Dukungan ini diharapkan dapat menjadikan MAN 1 Palu semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Kami berharap MAN 1 Palu terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan madrasah yang hebat dan bermartabat,” tuturnya penuh semangat.
Kehadiran langsung Wali Kota Palu sebagai Inspektur Upacara, menurut Ibu Rusdiana, merupakan bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap Kementerian Agama Kota Palu. “Hari ini, HAB Kemenag ke-80 dihadiri langsung Bapak Wali Kota Palu. Ini menandakan betapa besar dukungan pemerintah daerah kepada Kementerian Agama Kota Palu,” pungkasnya.
Jejak Sejarah Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag
Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama diperingati setiap tahun pada tanggal 3 Januari. Tanggal ini dipilih untuk mengenang sejarah pembentukan Kementerian Agama Republik Indonesia yang merupakan salah satu kementerian penting di awal masa kemerdekaan.
Berikut adalah ringkasan sejarah dan makna di balik peringatan HAB:
Awal Mula Gagasan Pembentukan (1945)
Gagasan untuk membentuk kementerian yang khusus mengurusi urusan agama pertama kali dicetuskan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Sidang BPUPKI pada tanggal 11 Juli 1945. Namun, usulan ini sempat mengalami penolakan dalam sidang PPKI pada 19 Agustus 1945. Beberapa pihak berpendapat bahwa urusan agama dapat dikelola dalam lingkup kementerian yang sudah ada, seperti Departemen Pengajaran.Penetapan Resmi Kementerian Agama (3 Januari 1946)
Perjuangan para tokoh agama dan pendukung pembentukan kementerian ini terus berlanjut. Akhirnya, dalam Sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada bulan November 1945, usulan pembentukan Kementerian Agama diterima secara aklamasi.
Pada tanggal 3 Januari 1946, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pembentukan Kementerian Agama melalui Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D. Menteri Agama pertama yang ditunjuk pada masa itu adalah Bapak H. Mohammad Rasjidi.Asal-usul Nama “Hari Amal Bakti”
Istilah “Hari Amal Bakti” tidak langsung digunakan sejak awal berdirinya kementerian. Nama ini baru resmi diadopsi dan digunakan pada peringatan ulang tahun ke-34 Kementerian Agama, yaitu pada tahun 1980.- Amal: Merujuk pada perbuatan baik atau pengabdian.
- Bakti: Melambangkan kesetiaan dan dedikasi yang tulus kepada negara dan masyarakat.
Perubahan nama ini bertujuan untuk menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan sekadar lembaga administrasi, melainkan sebuah wadah pengabdian yang tulus kepada Tuhan Yang Maha Esa serta seluruh umat beragama di Indonesia.
Tujuan Utama Peringatan HAB
Peringatan Hari Amal Bakti memiliki beberapa tujuan strategis yang mendasar, antara lain:
- Refleksi Sejarah dan Cita-cita Luhur: Mengingat kembali perjuangan dan cita-cita luhur para pendiri Kementerian Agama dalam upaya menjaga keharmonisan serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
- Peningkatan Integritas ASN: Mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar senantiasa bekerja secara profesional, bersih, dan melayani masyarakat dengan baik.
- Penguatan Moderasi Beragama: Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa melalui praktik moderasi beragama, yang menekankan pentingnya toleransi dan saling menghargai di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.






