Remisi Idulfitri: 1.377 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Berlebaran Bebas

Ribuan Warga Binaan di Lapas Banjarbaru Raih Remisi Idulfitri

BANJARBARU – Suasana sukacita menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sebanyak 1.377 warga binaan mendapatkan anugerah berupa remisi atau pengurangan masa tahanan. Pemberian remisi ini menjadi wujud apresiasi dan dorongan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. “Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan kemajuan, kedisiplinan, dan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan yang kami selenggarakan,” ujar Supartana.

Secara rinci, dari total 1.377 warga binaan yang menerima remisi khusus Idulfitri tahun 2026, sebanyak 1.369 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I. Sementara itu, 4 orang menerima RK II, dan 1 orang lainnya mendapatkan RK II ditambah subsider. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga mencapai 2 bulan, bergantung pada lamanya masa hukuman dan tingkat partisipasi masing-masing warga binaan.

Makna Mendalam di Balik Remisi

I Made Supartana menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan waktu menjalani hukuman. Lebih dari itu, remisi adalah sebuah penghargaan formal atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan. “Ini adalah bentuk pengakuan dari negara atas perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan, dan keterlibatan mereka dalam program-program reintegrasi sosial dan keterampilan yang kami adakan. Kami berharap ini menjadi motivasi kuat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” jelasnya.

Program pembinaan di lapas dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan dan pengetahuan yang dapat membantu mereka kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kegiatan-kegiatan ini mencakup pelatihan vokasional, pendidikan agama, pembinaan mental, serta berbagai kegiatan sosial dan budaya. Partisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemberian remisi.

Harapan dan Syukur dari Warga Binaan

Salah seorang warga binaan yang beruntung mendapatkan remisi, Jalaludin, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas kesempatan yang diberikan. Ia memandang remisi ini sebagai pemicu semangat untuk terus menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Saya sangat bersyukur atas remisi yang saya terima ini. Ini bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga pengingat bahwa setiap usaha perbaikan diri akan mendapatkan apresiasi. Saya bertekad untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan mengikuti semua program pembinaan dengan sungguh-sungguh agar kelak bisa kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” tutur Jalaludin dengan penuh harap.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa optimisme dan tanggung jawab yang lebih besar di kalangan warga binaan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama sistem pemasyarakatan, yaitu untuk merehabilitasi dan mereintegrasikan individu menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum. Momen Idulfitri kali ini memberikan makna spiritual tambahan, di mana pengampunan dan kesempatan kedua menjadi tema sentral, sejalan dengan semangat remisi yang diberikan.

Proses pemberian remisi ini melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa hanya warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat yang mendapatkannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan sistem peradilan pidana yang adil dan manusiawi, sekaligus mendorong upaya perbaikan diri bagi setiap individu yang menjalani masa hukuman.

Lebih lanjut, Supartana menambahkan bahwa Lapas Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas program pembinaannya. “Kami terus berinovasi dalam program pembinaan agar lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Tujuannya adalah agar ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka siap dan mampu untuk mandiri serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Pemberian remisi ini menjadi salah satu momen penting dalam kalender kegiatan di Lapas, yang tidak hanya memberikan keringanan hukuman, tetapi juga menjadi simbol harapan dan kesempatan baru bagi warga binaan untuk memulai lembaran hidup yang lebih baik setelah masa pidananya berakhir.

Pos terkait