Penyesuaian Anggaran Pemkab Mojokerto untuk Menghadapi Defisit Fiskal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam menangani defisit anggaran yang terjadi akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 menjadi salah satu upaya terakhir setelah berbagai usaha rasionalisasi dilakukan pada pos-pos anggaran lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk menghindari pemotongan anggaran. Namun, besarnya pengurangan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp316 miliar memaksa pemerintah daerah melakukan koreksi drastis di berbagai sektor.
“Kami harus melakukan penyesuaian di hampir seluruh pos anggaran karena pemangkasan dari pusat ini sangat signifikan,” ujar Teguh dalam audiensi di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Rabu (24/12).
Berikut adalah rincian penyesuaian anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto:
- Sektor ASN: Terdapat pemotongan pada pos gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp40,4 miliar.
- Sektor Desa: Penyesuaian Dana Desa (DD) sebesar Rp42,9 miliar, ADD sebesar Rp30 miliar, serta Bantuan Keuangan (BK) desa sebesar Rp18 miliar.
- Sektor Lainnya: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikoreksi sebesar Rp30,1 miliar.
- Internal Pemerintahan: Pemangkasan perjalanan dinas DPRD sebesar hampir Rp33 miliar serta rasionalisasi kegiatan visi-misi bupati senilai Rp78 miliar.
Selain melakukan efisiensi, Pemkab Mojokerto juga mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Rencana awal SiLPA sebesar Rp78 miliar ditingkatkan menjadi Rp140 miliar, atau terdapat penambahan sebesar Rp62 miliar untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Teguh menekankan bahwa kebijakan ini diambil secara menyeluruh dan berkeadilan. “Jadi tidak hanya ADD yang dikoreksi. ASN dan program pembangunan strategis juga ikut terkena dampak. Kami berharap ke depan ada tambahan alokasi dari pemerintah pusat untuk memperbaiki kondisi ini,” pungkasnya.
Dialog tersebut diakhiri dengan suasana kondusif, di mana para kepala desa dan perangkat desa mendapatkan gambaran utuh mengenai keterbatasan ruang fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah demi menjaga stabilitas pemerintahan desa di masa mendatang.
Langkah-Langkah Efisiensi dan Optimasi Anggaran
Pemkab Mojokerto tidak hanya melakukan pemotongan anggaran, tetapi juga mencari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi dan optimasi penggunaan dana yang tersedia. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Rasionalisasi Anggaran: Pemkab melakukan evaluasi terhadap semua pos anggaran untuk memastikan bahwa dana digunakan secara efektif dan sesuai kebutuhan prioritas.
- Peningkatan SiLPA: Dengan meningkatkan jumlah SiLPA, Pemkab Mojokerto berusaha memperkuat posisi keuangan daerah agar lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.
- Penghematan Biaya Perjalanan Dinas: Pemangkasan biaya perjalanan dinas DPRD merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pengeluaran yang tidak esensial.
- Penyederhanaan Program Pembangunan: Beberapa program pembangunan strategis juga dipertimbangkan kembali untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini.
Masa Depan Fiskal Daerah
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, Pemkab Mojokerto tetap mengharapkan adanya dukungan tambahan dari pemerintah pusat. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah kabupaten dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Para kepala desa dan perangkat desa juga diberikan informasi yang jelas tentang situasi fiskal yang sedang dihadapi. Dengan demikian, mereka dapat memahami alasan di balik penyesuaian anggaran dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat bertindak proaktif dalam menghadapi krisis keuangan. Dengan pendekatan yang transparan dan inklusif, Pemkab Mojokerto berupaya membangun kepercayaan dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa maupun kabupaten.





