Salat Id Jemaah Naqsabandiyah Padang: Khutbah Bahasa Arab Meriahkan Idulfitri

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Rayakan Idulfitri Lebih Awal, Berpegang pada Metode Hisabul Rukyat Tradisional

Puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah yang berdomisili di kawasan Lubuk Sarik, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat, telah melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Rabu pagi, 18 Maret 2026. Pelaksanaan ibadah ini disambut lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah, menandakan adanya perbedaan penanggalan hari raya keagamaan di kalangan komunitas tersebut.

Salat Idulfitri yang berlangsung khidmat dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini menjadi sorotan, terutama dengan kehadiran seorang khatib muda berusia 20 tahun, Riski Rafandi. Ia tidak hanya berperan sebagai jemaah, melainkan dipercaya untuk menyampaikan khutbah raya di hadapan ratusan mata yang memenuhi masjid. Dengan fasih menggunakan bahasa Arab, Riski melanjutkan tradisi literasi klasik yang telah dipegang teguh oleh jemaah Tarekat Naqsabandiyah secara turun-temurun.

Metode Hisabul Rukyat dan Puasa 30 Hari

Menurut Riski Rafandi, penetapan 1 Syawal bagi jemaah Tarekat Naqsabandiyah didasarkan pada perhitungan yang matang menggunakan Kitab Munjid (Munjib). Ia menjelaskan bahwa jemaah di lokasi tersebut telah memulai ibadah puasa Ramadan sejak tanggal 16 Februari 2026, sehingga pada hari pelaksanaan salat Idulfitri, puasa mereka telah genap selama 30 hari.

“Kami sudah menunaikan puasa sejak 16 Februari. Jadi, hari ini hitungannya sudah genap satu bulan penuh atau 30 hari,” ujar Riski seusai salat Id.

Lebih lanjut, Riski menguraikan bahwa penetapan waktu ibadah ini merupakan hasil perpaduan metode warisan para ulama tarekat yang mencakup hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), serta berpegang teguh pada dalil, ijma (konsensus), dan qiyas (analogi). Metode Hisabul Rukyat yang diterapkan tidak hanya mengandalkan perhitungan matematis di atas kertas, tetapi juga mencocokkannya dengan fenomena alam yang teramati secara langsung. Perpaduan antara hitungan matematis dan pengamatan fisik hilal ini diyakini oleh jemaah sebagai cara paling akurat untuk menentukan pergantian bulan dalam kalender Hijriah.

Menjaga Tradisi Tanpa Memecah Belah

Meskipun pelaksanaan Idulfitri kali ini berbeda dengan kalender resmi pemerintah, tokoh setempat dan jemaah menegaskan bahwa perbedaan ini bukanlah ajakan untuk berselisih atau memicu perpecahan di tengah masyarakat. Keputusan untuk merayakan Idulfitri lebih awal ini ditegaskan sebagai murni menjalankan tradisi dan keyakinan spiritual yang telah lama mengakar kuat di komunitas Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang.

Menariknya, terdapat pula perbedaan internal di antara kelompok tarekat itu sendiri. Riski menyebutkan bahwa jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru Pauh baru memulai puasa pada 17 Februari 2026. Hal ini berimplikasi pada kemungkinan jemaah di Pauh akan menggenapkan puasa 30 hari dan merayakan Idulfitri pada hari berikutnya, yaitu Kamis, 19 Maret 2026.

“Perbedaan ini bukan untuk perpecahan. Ini adalah bagian dari ketaatan kami pada guru-guru dan kitab rujukan yang kami pelajari secara mendalam,” tambah Riski.

Imam Masjid, Defra Dika, memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar dengan kondisi masjid yang terisi penuh oleh jemaah yang datang dari berbagai penjuru Lubuk Kilangan.

Sosok Muda di Balik Khutbah

Meski usianya masih sangat muda, Riski Rafandi memikul tanggung jawab besar sebagai khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H. Riski saat ini adalah seorang mahasiswa semester empat di Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, mengambil program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Di hadapan ratusan jemaah, mahasiswa PAI ini menyampaikan khutbah raya dengan tetap menjaga tradisi literasi klasik yang dipertahankan jemaah secara turun-temurun. Riski menuturkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan bagian dari proses belajar dan pengabdian kepada komunitas tarekat.

Jejak Sejarah Tarekat Naqsabandiyah di Padang: Surau Baru Pauh

Surau Baru di kawasan Pauh, Kota Padang, menyimpan rekam jejak panjang dalam penyebaran Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat. Sejarahnya dimulai sejak awal abad ke-20, menjadi saksi bisu bagaimana ajaran spiritual dari Makkah berlabuh dan mengakar kuat di tanah Minangkabau.

Sosok sentral di balik berdirinya Surau Baru adalah Syekh Muhammad Thaib (1870-1944), seorang ulama yang menjadi pionir dalam kehidupan beragama di kawasan Pauh. Syekh Muhammad Thaib menghabiskan bertahun-tahun menuntut ilmu agama di tanah suci Makkah sebelum akhirnya kembali ke kampung halamannya pada tahun 1905 untuk menyebarkan ilmunya. Setahun setelah kepulangannya, tepatnya pada 1906, ia mulai mengenalkan ajaran Tarekat Naqsabandiyah, awalnya berpusat di Surau Kandang, rumah milik istrinya.

Setelah kepergian istrinya, Syekh Muhammad Thaib sempat merasa canggung dan berniat untuk merantau ke Malaysia. Namun, niat ini mendapat keberatan dari para tokoh adat setempat (niniak mamak) yang tidak ingin kehilangan sosok guru spiritual mereka. Sebagai bentuk penghormatan dan upaya agar sang Syekh tetap tinggal, para tokoh adat sepakat untuk membangunkan sebuah tempat ibadah khusus baginya. Melalui semangat gotong royong yang kental, pembangunan surau baru ini berhasil diselesaikan hanya dalam waktu empat hari. Sejak tahun 1910, bangunan ini resmi menjadi basis utama pengembangan Tarekat Naqsabandiyah di Padang dan dinamakan Surau Baru.

Filosofi Arsitektur dan Warisan Ajaran

Salah satu keunikan arsitektur pada masa awal Surau Baru adalah tiang penyangga yang sarat akan makna filosofis kehidupan manusia. Imam Surau Baru saat ini, Buya Zahar, menjelaskan bahwa tiang tersebut memiliki tiga bentuk berbeda dalam satu kesatuan: lurus di bawah, bengkok di tengah, dan kembali lurus di bagian atas.

  • Tiang Bawah (Lurus): Melambangkan anak manusia di bawah usia 20 tahun yang masih jujur dan suci.
  • Tiang Tengah (Bengkok): Menggambarkan fase usia 20-30 tahun, di mana manusia mulai berperilaku dan melakukan dosa.
  • Tiang Atas (Lurus): Mewakili usia di atas 30 tahun, di mana manusia diharapkan mulai sadar, bertaubat, dan kembali ke jalan yang lurus sebelum akhir hayatnya.

Sayangnya, tiang bersejarah dengan kiasan mendalam tersebut kini tidak lagi dapat dijumpai akibat renovasi untuk menjaga keamanan dan kekokohan bangunan. Meskipun tiang aslinya telah hilang, semangat ajaran Syekh Muhammad Thaib tidak luntur. Dari Surau Baru inilah lahir murid-murid hebat, salah satunya Syafri Malin Mudo yang kemudian mendirikan Surau Baitul Makmur pada tahun 1989.

Hingga kini, Surau Baru tetap menjadi mercusuar bagi ribuan jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat, khususnya dalam menentukan penanggalan hari besar Islam, termasuk penetapan Idulfitri.

Pos terkait