Insiden Kekerasan di SPBU Sembayat Gresik: Antrean BBM Berujung Penganiayaan Brutal
Sebuah insiden kekerasan yang mengejutkan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 51 detik tersebut, terlihat seorang pria menjadi korban amukan Orang Tak Dikenal (OTK) yang menyerangnya secara tiba-tiba saat sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Korban diketahui bernama Imam Lutfi, seorang pria berusia 37 tahun yang beralamat di Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Akibat serangan brutal tersebut, Imam Lutfi mengalami luka fisik yang cukup parah, termasuk memar di bagian wajah dan leher, dengan fokus pada bola mata kirinya yang mengalami cedera serius. Selain itu, ia juga merasakan nyeri hebat di bagian punggung akibat tendangan yang dilancarkan oleh pelaku.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Peristiwa nahas ini bermula pada hari Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Imam Lutfi tengah berada di SPBU Desa Sembayat, menunggu gilirannya untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Suasana antrean yang seharusnya tenang mendadak berubah menjadi mencekam ketika seorang pengendara yang berada di depannya menghampiri Imam Lutfi.
Tanpa memberikan peringatan atau penjelasan apapun, pelaku yang mengenakan kaus hitam, topi, dan celana pendek, langsung melancarkan serangan. Ia memukul dan menendang Imam Lutfi berulang kali hingga korban terjatuh ke tanah di hadapan sejumlah saksi mata yang terkejut melihat kejadian tersebut.
Imam Lutfi menceritakan dengan nada prihatin, bahwa ia sama sekali tidak mengetahui motif di balik serangan tersebut. “Saya tidak tahu masalahnya apa, saya juga tidak kenal orang itu,” ungkapnya dengan nada getir. Menurut pengakuan Imam, pelaku tiba-tiba menghampirinya dan melontarkan tuduhan, “kenapa kamu lihat-lihat saya sambil melotot.”
“Padahal saya tidak ada niat melihat dia, saya hanya mengantre beli Pertalite, tapi dia langsung memukul saya berulang kali dan menendang saya berkali-kali,” tambahnya, menggambarkan betapa tidak beralasannya serangan itu.
Selama insiden berlangsung, Imam Lutfi mengaku hanya berusaha melindungi diri dan sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku. Ia memilih untuk tidak membalas serangan tersebut demi menghindari eskalasi kekerasan yang lebih parah. Namun, upayanya untuk meredam situasi justru berujung pada luka fisik yang signifikan.
Dampak Fisik dan Langkah Hukum
Akibat pukulan dan tendangan bertubi-tubi yang diterimanya, Imam Lutfi mengalami luka-luka yang cukup serius. Memar yang terlihat jelas di bola mata kirinya menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang pada penglihatannya. Rasa nyeri yang hebat di leher dan punggung juga menjadi bukti kekejaman serangan yang dialaminya.
“Saya dipukul berulang kali dan ditendang, saya tidak melawan,” tegas Imam, menunjukkan sikapnya yang memilih untuk tidak memperkeruh suasana, meskipun dirinya adalah korban.
Segera setelah kejadian, Imam Lutfi mengambil langkah cepat untuk mengumpulkan bukti. Ia meminta rekaman CCTV dari pihak SPBU untuk mendokumentasikan seluruh rangkaian peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Setelah itu, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Respon Pihak Kepolisian
Menanggapi laporan dari korban, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar memberikan tanggapan yang sigap. Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Syaiful Rokhim, membenarkan adanya laporan terkait insiden penganiayaan di SPBU Sembayat.
“Benar korban sudah melapor, dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ipda Syaiful Rokhim, memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku. Tindakan cepat ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kembali insiden serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan kesopanan di ruang publik, serta pentingnya penanganan konflik yang damai tanpa kekerasan. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.





