Pelantikan Anak Bupati sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Memicu Kontroversi
Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, anak dari Bupati Malang HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menjadi perhatian publik. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, termasuk kritik dari Sekretaris Jenderal Partai PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia menyebut tindakan tersebut “kurang elok” dan meminta fraksi PDIP untuk mengkritisi kebijakan itu.
Kritik dari Sekjen PDIP
Menurut Hasto, meskipun pendidikan politik bisa dimulai dari lingkungan keluarga, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk praktik yang berpotensi menciptakan ketidakadilan. Ia menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan publik. “Kalau orang Jawa bilang ‘kurang elok’ ya. Bapaknya bupati, anaknya kepala dinas,” ujar Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait polemik tersebut dan meminta Fraksi PDIP untuk mengkritisi kebijakan itu agar tidak menimbulkan praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
Tanggapan dari Dzulfikar
Dzulfikar, yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas, mengaku memahami kegelisahan publik terkait statusnya sebagai anak bupati. Ia menyampaikan permintaan maaf atas perhatian yang muncul akibat pelantikannya. Namun, ia menegaskan akan menjawab kritik melalui kinerja.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,” kata Dzulfikar. Ia berkomitmen untuk fokus pada program pengelolaan sampah, peningkatan layanan, serta penghijauan. Selain itu, ia memastikan bahwa proses pengangkatannya telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan.
Proses Seleksi yang Profesional
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan bahwa seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka. Ia menegaskan bahwa tidak ada celah nepotisme dalam proses seleksi. “Jadi bukan berdasarkan penunjukan, main mata, atau sebagainya,” ujarnya.
Nurman menambahkan bahwa semua tahapan dan hasil seleksi langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real-time. Menurutnya, Dzulfikar unggul dibanding kandidat lain dalam proses seleksi. Misalnya, saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup juga diakui mumpuni.
Latar Belakang Pendidikan dan Karier
Dzulfikar merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai pengawas tata bangunan dan infrastruktur, kepala seksi penanganan limbah domestik, hingga Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Pada 2023, ia menjabat sebagai sekretaris di Dinas Lingkungan Hidup sebelum kemudian dipercaya sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
Dari sisi pendidikan, Dzulfikar menyelesaikan studi doktoral (S3) di Universitas Brawijaya dengan predikat cum laude. Disertasinya berjudul “Model Pengelolaan Lahan Akses Terbuka yang Berkelanjutan Melalui Pendekatan Triple Bottom Line”.
Penutup
Meski demikian, Nurman meminta publik tidak terburu-buru menilai. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan secara profesional. Tidak ada celah untuk melakukan nepotisme dalam setiap tahapan seleksi tersebut.






