SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 4 Mei 2026



jabar. Kota Bandung –

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada hari ini, Senin (4/5/2026), layanan tersebut akan beroperasi di dua lokasi berbeda. Pertama, di Tenth Avenue Jalan Soekarno-Hatta dan kedua, di ITC Kebon Kalapa Jalan Moch Toha, Kota Bandung. Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diwajibkan mengajukan permohonan di kantor Polrestabes Bandung.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan lainnya seperti asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000.

Persyaratan yang Harus Dibawa

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diwajibkan membawa beberapa dokumen persyaratan. Berikut daftar dokumen yang diperlukan:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama beserta SIM asli

Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas

Tes Psikologi SIM

Perpanjangan SIM ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan ini juga berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM, yang diatur dalam Pasal 281.

Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses kantor polisi karena jarak atau waktu. Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus menunggu antrian panjang di kantor polisi.

Selain itu, layanan ini juga membantu memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki SIM yang masih berlaku, sehingga meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Tips untuk Pengguna Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa diperhatikan:

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan dalam kondisi baik

Datang tepat waktu sesuai jadwal operasional layanan SIM Keliling

* Jika ada pertanyaan, segera tanyakan kepada petugas di lokasi layanan

Dengan adanya layanan SIM Keliling, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya SIM yang masih berlaku dan siap menjalankan prosedur perpanjangan dengan benar.

Pos terkait