Subulussalam Menjadi Pelopor SKPI Digital di Aceh
Kota Subulussalam kini mencatatkan diri sebagai pionir dalam inovasi sistem pendidikan tinggi di Aceh. Perguruan tinggi di kota ini didapuk sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk penerapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Digital. Inisiatif ini diharapkan dapat mentransformasi cara perguruan tinggi mendokumentasikan dan memverifikasi kompetensi lulusannya, sejalan dengan tuntutan zaman yang semakin digital.
Penunjukan Subulussalam sebagai lokasi pilot project ini diumumkan secara resmi saat Sidang Senat Terbuka Wisuda S1 Angkatan VI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Hamzah Fansuri Kota Subulussalam, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Sekretaris Kopertais Wilayah V Aceh, Dr. Bustami Abu Bakar, MA, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa gagasan SKPI Digital ini lahir dari penelitian disertasi doktoral seorang mahasiswi.
Program SKPI Digital ini merupakan terobosan signifikan yang digagas oleh Sitti Fathir Rahmah, seorang mahasiswi Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan. Melalui metode penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D), Sitti Fathir Rahmah menjadikan STIT Hamzah Fansuri Kota Subulussalam sebagai sampel penelitian utamanya. Proyek ini diproyeksikan untuk menjadi model atau role model bagi perguruan tinggi lainnya di seluruh Aceh.
Dukungan penuh terhadap program inovatif ini datang dari berbagai pihak. Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penelitian dan pengembangan SKPI Digital di wilayahnya. Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 18 Januari 2026, HRB menyambut baik inisiatif ini dan melihat potensi besar SKPI Digital, bahkan sebagai instrumen pendukung dalam proses rekrutmen tenaga honorer maupun karyawan di instansi pemerintah dan swasta. Beliau berpendapat bahwa SKPI Digital, yang dilegitimasi oleh perguruan tinggi, memiliki kredibilitas lebih tinggi dibandingkan sertifikat lepas yang memerlukan proses verifikasi tambahan.
Apa Itu SKPI Digital dan Mengapa Penting?
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi untuk melengkapi ijazah. Dokumen ini berfungsi untuk memuat rincian capaian pembelajaran lulusan, yang mencakup kompetensi utama dan pendukung, pengalaman berorganisasi, prestasi yang diraih, serta sertifikasi relevan lainnya yang sesuai dengan bidang keilmuan yang ditempuh.
Dengan adanya SKPI Digital, seluruh data tersebut akan disajikan secara terintegrasi dan terdokumentasi secara elektronik. Keunggulan utamanya terletak pada kemampuan verifikasi secara daring (online). Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kredibilitas lulusan di mata calon pemberi kerja, tetapi juga memudahkan dunia kerja dalam menilai kompetensi calon karyawan secara objektif dan efisien.
Kolaborasi Lintas Institusi untuk Kemajuan
Gagasan SKPI Digital ini dinilai sangat adaptif dengan kebutuhan zaman. Dr. Bustami Abu Bakar, MA, Sekretaris Kopertais Wilayah V Aceh, menyatakan antusiasmenya dan memberikan dukungan penuh. Koordinasi lintas wilayah telah dibangun, termasuk dengan Kopertais Sumatera Utara, untuk memastikan kelancaran implementasi program ini.
Ketua STIT Hamzah Fansuri, Syafnial Nasution, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada institusinya. Civitas akademika STIT Hamzah Fansuri merasa bangga terpilih sebagai pilot project dan siap berkontribusi penuh untuk kesuksesan penelitian ini, serta meyakini bahwa hasilnya akan memberikan manfaat yang luas.
Selain dukungan dari Pemerintah Kota Subulussalam dan Kopertais Wilayah V Aceh, penelitian dan pengembangan SKPI Digital ini juga mendapat support dari Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, MAg, serta sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Aceh. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan kualitas pendidikan tinggi di Aceh melalui inovasi teknologi.
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, juga memberikan apresiasi personal kepada Sitti Fathir Rahmah, mengingat ia mengenal Sitti sejak masa perkuliahan S1. Beliau mengenang Sitti sebagai kader terbaik dari komunitas yang pernah dibinanya. Kehadiran Sitti dengan gagasan disertasi doktornya di Subulussalam dianggap sebagai kebanggaan dan penguat silaturahmi.
STIT Hamzah Fansuri Wisuda 65 Sarjana
Di samping peresmian sebagai pilot project SKPI Digital, STIT Hamzah Fansuri Kota Subulussalam juga sukses menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda S1 Angkatan VI. Acara sakral ini dilaksanakan di Aula Hotel Hermes One pada Sabtu, 17 Januari 2026, dengan meluluskan sebanyak 65 mahasiswa.
Rincian lulusan tersebut terdiri dari 40 wisudawan dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 25 wisudawan dari Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).
Ketua Yayasan STIT Hamzah Fansuri, Ilyas, MA, dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan birokrasi. Beliau berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah demi kemajuan STIT Hamzah Fansuri. Senada dengan itu, Ketua STIT HAFAS, Syafnial, MM, menyampaikan visinya agar kampusnya dapat menjadi mercusuar pendidikan di “Bumi Sada Kata” (julukan Subulussalam), sehingga seluruh putra-putri Subulussalam dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa harus keluar daerah.
Implementasi SKPI Digital di Subulussalam ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif bagi transformasi digital di sektor pendidikan tinggi Aceh, serta meningkatkan daya saing lulusannya di pasar kerja global.





