Green Card: Hak Hidup, Bekerja, dan Tinggal di Amerika Serikat
Green Card merupakan salah satu dokumen penting yang memberikan hak bagi warga negara asing untuk tinggal, bekerja, dan keluar-masuk Amerika Serikat secara legal. Proses pemberian Green Card tidaklah instan, melainkan melalui prosedur yang ketat dan membutuhkan persyaratan yang jelas. Dalam beberapa kasus, Green Card menjadi pintu masuk bagi individu yang ingin mengembangkan karier atau menetap di Negeri Paman Sam.
Jalur Pekerjaan sebagai Salah Satu Cara Mendapatkan Green Card
Salah satu jalur terpopuler untuk mendapatkan Green Card adalah melalui pekerjaan. Ini menjadi pilihan utama bagi banyak orang karena menawarkan peluang untuk berkontribusi dalam dunia kerja AS. Terdapat lima kategori utama Green Card yang berbasis profesi dan keahlian. Setiap kategori memiliki syarat dan proses yang berbeda-beda, namun umumnya memerlukan bukti pengalaman, komitmen jangka panjang, serta kemampuan khusus.
Beberapa contoh kategori tersebut antara lain:
- Individu dengan kemampuan luar biasa, akademisi unggulan, profesor, peneliti ternama, hingga eksekutif internasional.
- Profesional bergelar tinggi atau tenaga kerja dengan keahlian istimewa.
- Pekerja terampil dan profesional yang masuk dalam kategori Green Card EB-3.
- Individu dengan kondisi khusus seperti penerjemah, anggota angkatan bersenjata, pegawai NATO-6, pekerja agama tertentu, hingga karyawan organisasi internasional.
- Investor asing yang bersedia menanamkan modal ratusan ribu hingga jutaan dolar AS pada usaha yang menciptakan sedikitnya sepuluh lapangan kerja baru bagi warga AS atau penduduk tetap sah.
Proses Pengajuan Green Card
Proses pengajuan Green Card melibatkan beberapa tahapan yang perlu dipenuhi. Untuk mendapatkan Green Card melalui jalur pekerjaan, pemohon harus terlebih dahulu menerima tawaran kerja dari perusahaan di Amerika Serikat. Selain itu, ada juga opsi Green Card melalui investasi, permohonan mandiri, atau kategori khusus.
Setiap kategori memiliki skema tersendiri. Misalnya, Green Card melalui tawaran kerja memerlukan penawaran resmi dari perusahaan AS. Sementara itu, Green Card melalui investasi umumnya dilakukan melalui skema EB-5, yaitu dengan mendirikan usaha yang menciptakan lapangan kerja baru. Green Card juga bisa diajukan secara mandiri oleh individu berkemampuan luar biasa atau penerima Pembebasan Minat Nasional (National Interest Waiver). Terakhir, ada kategori khusus yang mencakup pekerja imigran tertentu seperti pegawai internasional, lembaga penyiaran, dan pekerja keagamaan.
Contoh Nyata: Syifa, Seorang Perempuan WNI yang Bergabung dengan Militer AS
Tidak hanya tentang proses administratif, Green Card juga membuka peluang bagi individu untuk menjalani hidup di Amerika Serikat. Salah satu contohnya adalah Syifa, seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini tercatat sebagai anggota militer Amerika Serikat (AS).
Dalam video yang viral di media sosial, Syifa tampil mengenakan seragam loreng khas US Army sambil tetap mempertahankan identitas dirinya dengan mengenakan hijab. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa pada Sabtu (17/1/2026), dan menampilkan suasana emosional saat Safitri, ibu Syifa, harus melepas putrinya kembali menjalankan tugas ke Amerika Serikat.
Safitri, ibu Syifa, mengungkapkan bahwa keluarganya merupakan diaspora asal Kota Tangerang, Banten, yang telah menetap di Kensington, Maryland, sejak pertengahan 2023. Kepindahan mereka ke Amerika Serikat bukan tanpa dasar hukum, karena keluarganya telah mengantongi Green Card yang memungkinkan mereka tinggal dan bekerja secara legal di Negeri Paman Sam.
Kepemilikan Green Card tersebut membuka jalan bagi Syifa untuk melanjutkan kariernya di Amerika Serikat, termasuk bergabung dengan militer AS. Keberhasilan keluarga Syifa menjadi contoh nyata bahwa status lawful permanent resident (LPR) hanya bisa diraih oleh mereka yang memenuhi kriteria ketat imigrasi Amerika Serikat.





