Penjelasan Kepala Disperindag Mengenai Retribusi Pasar dan Tanggung Jawab Keamanan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah, Erny Rahman, memberikan penjelasan terkait retribusi pasar dan tanggung jawab keamanan di Gedung Masohi Plaza (Maplaz) atau Pasar Tingkat Binaiya. Ia menegaskan bahwa retribusi yang diterima oleh pihaknya digunakan untuk biaya sewa area penjualan, bukan untuk pengeluaran keamanan.
Penegasan ini dilakukan sebagai respons atas aksi pencurian yang terjadi di Maplaz pada Minggu (24/5/2026). Menurut Erny, tugas Disperindag hanya sebatas pengelolaan lapak, sementara urusan pengamanan menjadi kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Erny menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna menghadapi kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab dinas dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, Disperindag juga telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah pada 13 April 2026, terkait penyediaan anggaran pengamanan.
“Yang pertama, harus sama-sama ketahui bahwa yang namanya retribusi di Perda itu jelas hitungannya adalah sewa atas meter persegi, bukan sewa atas keamanan,” ujar Erny saat dikonfirmasi TribunAmbon, Senin (25/6/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas dengan baik. Meski demikian, ia mengakui bahwa pendanaan yang dimiliki tidak cukup untuk membayar biaya keamanan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar semua OPD memegang peran masing-masing.
Tanggung Jawab Pihak Terkait
Menurut Erny, meskipun pihaknya tidak mengelak dari tanggung jawab atas aksi pencurian, hal tersebut berkaitan dengan barang milik pedagang. Namun, ia menilai bahwa tanggung jawab keamanan lebih pantas ditangani oleh Satpol PP.
“Kita tidak mengelak, kita tanggung jawab karena yang dicuri adalah (barang) pedagang, tapi yang dilihatkan keamanannya atau kalau dilihat keamanannya berarti lebih pantas ke Satpol PP,” ujarnya.
Pihak Disperindag juga telah bertemu dengan para pedagang, mengambil hasil CCTV, dan menyerahkan kepada aparat keamanan. Tindakan lanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Maluku Tengah.
“Karena kita sudah melakukan pendekatan dengan para pedagang kita turun melihat, melakukan reka di tempat. Tapi sekali lagi tanggung jawab keamanan ini bukan saja di kita tapi di Satpol PP,” tambahnya.
Aksi Pencurian di Maplaz
Sebelumnya, pada Minggu (24/5/2026), aksi komplotan pencuri di Maplaz Kota Masohi berhasil terekam oleh CCTV. Tiga pelaku terlihat mengotak-atik etalase milik pedagang. Aksi ini dilakukan pada pukul 01.38 WIT dini hari.
Aksi ini menarik perhatian berbagai kalangan lantaran video CCTV telah tersebar luas di media sosial. Para pedagang yang rutin membayar retribusi pun mempertanyakan kinerja Satpol PP dalam menjaga keamanan di pusat perbelanjaan tersebut.





