Teror Mengerikan: Aktivis Media Sosial Terima Bangkai Kepala Anjing Usai Serangkaian Ancaman
Seorang pegiat media sosial yang kerap menyuarakan kritik, Palti Hutabarat, baru-baru ini menjadi sasaran serangkaian teror yang mengerikan. Puncaknya, ia menerima kiriman bangkai kepala anjing di halaman rumah orang tuanya di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu pagi, 18 Maret 2026. Kejadian ini tidak datang tiba-tiba, melainkan merupakan puncak dari serangkaian ancaman dan intimidasi yang telah ia terima sebelumnya.
“Ada teror WA (WhatsApp) dan teror paket COD (bayar di tempat),” ungkap Palti saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 Maret 2026, menggambarkan rentetan peristiwa yang dialaminya.
Rentetan Ancaman yang Dimulai Sejak Februari
Teror yang dialami Palti Hutabarat sebenarnya telah dimulai sejak tanggal 25 Februari 2026. Pada hari itu, ia menerima serangkaian pesan WhatsApp dari nomor-nomor yang tidak dikenal. Pesan-pesan tersebut tidak hanya berisi ancaman verbal, tetapi juga disertai dengan gambar-gambar yang dirancang untuk menimbulkan ketakutan.
Salah satu gambar yang dikirimkan menampilkan foto Palti Hutabarat yang diberi tanda silang dengan logo “WARNING”. Di bawah foto tersebut tertulis pesan yang provokatif: “PALTI HUTABARAT ANTEK BANTENG SERUDUK SANA SINI”. Pesan ini secara jelas menargetkan afiliasi politik Palti.
Tidak berhenti di situ, gambar-gambar lain yang dikirimkan juga menampilkan foto dirinya dengan narasi yang semakin mengintimidasi. Pesan-pesan seperti “PALTI HUTABARAT NALARNYA UDAH GAK WARAS !!!” dan “KONTEN-KONTENNYA PENUH DENGAN PROVOKASI, INFORMASI PALSU, DAN PEMBODOHAN” dilayangkan kepadanya. Pesan-pesan ini secara langsung menyerang kredibilitas dan integritas Palti sebagai seorang aktivis dan kreator konten.
Meskipun menerima ancaman-ancaman tersebut, Palti awalnya berusaha untuk tidak terlalu menghiraukannya. Namun, intensitas dan modus operandi teror justru semakin berkembang sepanjang bulan Maret 2026.
Modus Baru: Paket COD Fiktif dan Penyamaran Alamat
Memasuki bulan Maret, teror beralih ke modus yang lebih licik, yaitu pengiriman paket dengan sistem pembayaran COD (Cash on Delivery) atau bayar di tempat. Palti menjelaskan bahwa para pelaku tampaknya tidak mengetahui alamat domisilinya yang sebenarnya di Jakarta. Hal ini terlihat dari upaya mereka untuk mengkonfirmasi alamatnya melalui pesan WhatsApp pada tanggal 8-9 Maret 2026.
Lebih lanjut, pada tanggal 11 Maret 2026, orang tak dikenal juga secara spesifik menanyakan keberadaan penghuni rumah orang tuanya. Tindakan ini menunjukkan adanya upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai target mereka, serta potensi untuk melakukan intimidasi langsung.
Dua hari kemudian, pada tanggal 13 Maret 2026, sebuah paket belanja fiktif tiba di rumah orang tua Palti dengan metode pembayaran COD. Kecurigaan mulai muncul, mengingat rentetan ancaman yang telah ia terima sebelumnya.
Kejadian serupa kembali terulang tiga hari kemudian. Kali ini, seorang kurir mengantarkan paket yang ditujukan atas nama mendiang ayah Palti ke rumah orang tuanya. Situasi ini semakin memperkuat dugaan Palti bahwa paket-paket belanja tersebut berisikan ancaman tersembunyi. Ia pun segera meminta keluarganya untuk tidak membuka kiriman tersebut dan langsung mengembalikannya kepada kurir.
Puncak Teror: Kiriman Bangkai Kepala Anjing
Puncak dari serangkaian teror ini terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026. Malam sebelum kejadian, kakak Palti sebenarnya mendengar suara seperti benda jatuh di depan rumah. Namun, karena sudah larut malam dan mungkin tidak terlalu mengira ada sesuatu yang mencurigakan, keluarga baru memeriksa barang tersebut keesokan harinya.
“Itulah kepala anjing yang fotonya dikirim kakak saya di grup WhatsApp keluarga,” ujar Palti dengan nada prihatin saat dihubungi pada Kamis, 19 Maret 2026, mengonfirmasi penemuan mengerikan tersebut. Penemuan bangkai kepala anjing ini menjadi bukti nyata dari ancaman yang telah diperingatkan sebelumnya melalui gambar-gambar yang dikirimkan.
Kesulitan Melacak Pelaku dan Dugaan Motif
Sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Palti Hutabarat merasa terancam dengan kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa pelacakan pelaku pengirim bangkai kepala anjing tersebut sangat sulit dilakukan. Ketiadaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah orang tuanya, ditambah dengan rusaknya CCTV di pos keamanan terdekat, membuat identifikasi pelaku menjadi tantangan besar.
Meskipun demikian, Palti memiliki dugaan kuat mengenai motif di balik teror ini. Berdasarkan konten-kontennya yang sering kali melayangkan kritik terhadap pemerintah, khususnya kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, Palti menduga bahwa pelaku bertujuan untuk menanamkan rasa takut kepadanya. “Kalau melihat konten saya yang sering mengkritik pemerintah khususnya langsung ke Pak Prabowo, dugaan saya kemungkinan untuk memberikan rasa takut,” jelasnya.
Dukungan dari Organisasi Bantuan Hukum PDIP
Menanggapi kasus yang menimpa Palti Hutabarat, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan segera memberikan pendampingan hukum. Organisasi tersebut secara tegas mengecam tindakan pengiriman teror berupa bangkai hewan, terlebih lagi kejadian ini terjadi di bulan suci Ramadan. Pernyataan ini menunjukkan solidaritas dan dukungan dari partai terhadap anggotanya yang menjadi korban intimidasi.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital maupun fisik, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan-tindakan yang bersifat mengintimidasi dan mengancam.





