Tindakan KPI Pasca Kontroversi Broken Strings Aurelie Moeremans, TV Diberi Peringatan, Roby Tremonti Terpojok

Tindakan KPI Terkait Isu Child Grooming dalam Memoar Aurelie Moeremans

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons isu yang muncul akibat buku memoar Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings. Buku ini menjadi viral di media sosial, dan mengundang perhatian terhadap dugaan tindakan child grooming yang dialami oleh Aurelie saat masih remaja. Dalam hal ini, KPI menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh memberikan ruang bagi pelaku yang diduga melakukan kejahatan tersebut.

Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan untuk membangun hubungan dekat dengan anak, dengan tujuan mengeksploitasi mereka secara emosional maupun seksual. Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menyatakan bahwa segala bentuk praktik seperti ini harus ditolak. Ia menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari narasi yang bisa menormalkan eksploitasi.

“Kami meminta lembaga penyiaran untuk tidak memberi panggung bagi pelaku yang terindikasi melakukan tindakan kejahatan tersebut,” ujarnya. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan anak di masa depan.

KPI juga mengingatkan bahwa perlindungan anak telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Keamanan ruang publik, baik fisik maupun digital, harus dijaga agar anak-anak dapat tumbuh tanpa menjadi korban tragedi serupa.

Selain itu, KPI khawatir jika pelaku child grooming diberi ruang, maka akan muncul narasi yang bisa membuat trauma berulang kepada korban. “Jangan pernah memberikan ruang bagi orang-orang yang diduga melakukan perbuatan jahat terhadap anak,” tegas Aliyah.

Roby Tremonti Tersudut Akibat Tuduhan dalam Memoar Aurelie Moeremans

Isu child grooming kembali mencuat setelah buku Broken Strings Aurelie Moeremans viral. Dalam buku ini, Aurelie mengungkap pengalaman pahitnya saat masih berusia 15 tahun. Banyak yang menduga bahwa pelaku dalam buku tersebut adalah Roby Tremonti, mantan suaminya.

Roby Tremonti membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa ia menikahi Aurelie saat usia sang artis sudah 18 tahun. “Saya menikahi Aurelie saat dia berusia 18 tahun dua bulan,” ujarnya. Menurut Roby, hubungan mereka didasari rasa suka sama suka antara dua orang dewasa.

Ia juga menyoroti perbedaan budaya antara Eropa dan Indonesia. “Di sana, kultur berbeda. Jadi jangan giring opini seolah saya ini predator yang memangsa anak kecil,” tambahnya.

Roby mengimbau publik untuk tidak langsung percaya pada isi buku yang beredar. Ia menegaskan bahwa tuduhan pedofilia adalah hal serius, dan dirinya memiliki bukti kuat bahwa hubungan mereka tidak melibatkan paksaan terhadap anak di bawah umur.

Klarifikasi Roby Tremonti atas Tuduhan Teror

Isu teror muncul setelah presenter Hesti Purwadinata menyampaikan dukungan terhadap memoar Aurelie dan menyarankan agar mantan suaminya, Roby Tremonti, tidak lagi diberi panggung di dunia hiburan. Hal ini membuat Roby merasa tersudut dan memberikan klarifikasi resmi.

Berikut poin-poin klarifikasi Roby Tremonti:

  1. Kronologi Menghubungi Suami Hesti

    Roby menegaskan bahwa ia tidak langsung menyerang Hesti, melainkan menghubungi suaminya, Edo Borne, sebagai bentuk rasa hormat antar teman lama. Ia menolak narasi yang menyebut dirinya sebagai pelaku ancaman kasar.

  2. Isi Pesan yang Diklaim Sebagai “Peringatan Hukum”

    Dalam pesan DM Instagram yang dikirimkan kepada Edo Borne, Roby menyampaikan keberatannya atas tindakan Hesti yang ikut menyebarkan tautan buku Aurelie. Ia menyatakan bahwa jika situasi semakin ramai, ia akan mengambil jalur hukum.

  3. Kecewa dengan Seruan “Boikot” Hesti Purwadinata

    Roby merasa pernyataan Hesti sangat menyakitkan karena berpotensi mematikan mata pencahariannya di dunia seni peran. Ia menegaskan bahwa Hesti kenal dirinya dan pernah bekerja bersama, namun ia tetap disalahkan.

  4. Bantahan Penggunaan Kata Kasar

    Roby menekankan bahwa komunikasi dengan Edo dilakukan dengan bahasa yang sopan. Ia menyertakan emoji tangan menyembah dalam pesannya, sehingga tidak ada indikasi ancaman.

  5. Langkah Hukum “Apabila Diperlukan”

    Meski ia menyatakan bahwa jalur hukum adalah pilihan terakhir, Roby menegaskan bahwa jika situasi semakin tidak terkendali, ia akan mengambil tindakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Hesti Purwadinata maupun Edo Borne belum memberikan tanggapan resmi terkait bukti percakapan yang dibeberkan oleh Roby Tremonti.

Pos terkait