Ungkap Kasus Curas dan Curat, Polsek Lubuk Baja Terima 2 Penghargaan

Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nuryanto Nugroho menyerahkan penghargaan kepada Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Senin (8/8). Foto: Ist

KEPRIZONE.COM, BATAM – Polsek Lubuk Baja Batam mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Polresta Barelang Batam karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana curas dan curat yang terjadi di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nugroho Nuryanto kepada Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono beserta anggota, Senin (8/8) di lapangan apel Mapolresta Barelang.

Adapun tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi pada Minggu (8/5/22) di Indomaret Baloi Persero, Batam yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp31 juta.

Sedangkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi pada Jumat (13/5/22) di Komplek Ruko Marina Center, Lubuk Baja, Batam yang mengakibatkan kerugian Rp50 juta.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kinerja personil Polsek Lubuk Baja.

“Semoga hasil ini menjadi motivasi yang baik agar dipertahankan. Tetap berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sebutnya. (KZ)

Pos terkait