KMAPB Berupaya Melestarikan Warisan Budaya Melalui Sosialisasi Wilayah
Komunitas Masyarakat Adat Pasidkah Bantarkalong (KMAPB) terus bergerak untuk melestarikan warisan leluhur melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Kali ini, wilayah II Kecamatan Cipatujah menjadi fokus utama dalam agenda silaturahmi yang digelar di Aula Desa Bantarkalong, Sabtu (25/4/2026). Acara ini bertujuan untuk memperkuat ikatan batin antara masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan tradisi serta budaya yang telah ada sejak ratusan tahun lalu.
Ketua Umum KMAPB, Drs. Dedi Abdullah, menekankan bahwa tujuan dari sosialisasi ini bukan hanya sekadar urusan administratif sejarah, tetapi lebih pada membangun ikatan persaudaraan. Ia menjelaskan bahwa semua warga yang tinggal di wilayah Pasidkah memiliki darah yang sama dan merupakan saudara.
“Intinya, sosialisasi ini adalah silaturahmi untuk ‘ngaraketkeun duduluran’. Sejatinya kita yang berada di wilayah Pasidkah ini satu aliran darah, kita semua adalah saudara,” ujar Dedi dengan penuh khidmat.
Pasidkah bukanlah nama baru. Menurut Dedi, eksistensi wilayah ini sudah ada sejak masa Kesultanan Mataram di bawah pemerintahan Pakubuwono II (1727 M). Asal-usulnya dapat ditelusuri dari Piagam Pasidkah yang diberikan langsung kepada Syekh Abdul Muhyi Pamijahan saat beliau mendirikan pesantren di sekitar Gua Safarwadi. Wilayah awal mencakup Gunung Tangkil Cikondang, Desa Bojongsari, Nangreu (Sirnagalih), Cigaru (Hegarwagi), Cihaniwung (Parakanhonje), Cisurupan (Nagrog), dan seluruh wilayah Pamijahan.
Di era Bupati Sukapura ke-12, RTA Wiriaadiningrat (1899), wilayah Pasidkah diperluas hingga mencakup Desa Bongas (sekarang Wangunsari) hingga Cisurupan. Keunikan Pasidkah terletak pada statusnya sebagai daerah istimewa yang hanya ada di Tasikmalaya Selatan (Tasela). Status ini sudah melekat jauh sebelum NKRI berdiri.
Keberadaan Puhun menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keunikan dan keberlanjutan tradisi Pasidkah. Di Desa Bantarkalong, terdapat 10 Puhun yang anggotanya diambil berdasarkan garis keturunan ibu. Lembaga adat ini menjadi benteng pelestari tradisi seperti Pahajat, yakni tradisi tahunan yang masih eksis hingga kini. Jajabur, ritual budaya yang dilaksanakan pada momen tertentu, serta Momen Sakral yang rutin digelar setiap bulan Syaban, Ramadhan, dan Maulud Nabi juga menjadi bagian dari warisan budaya yang dijaga.
Sosok Syekh Zaenuddin, yang mendirikan Pondok Pesantren Muara Puhun di Kaum Bantarkalong, menjadi tokoh sentral dalam menjaga tradisi ini agar tidak lekang oleh zaman.
Perwakilan Wilayah II Pasidkah, Iyod Supriyadi, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, banyak generasi sekarang di wilayah Cipatujah (seperti Desa Nagrog) yang tidak menyadari bahwa wilayah mereka merupakan bagian dari sejarah Pasidkah. “Sosialisasi ini adalah dorongan semangat baru bagi kami untuk melestarikan budaya yang diwariskan oleh Syekh H. Abdul Muhyi, Syekh Khatib Muwahid, dan Syekh Zaenuddin,” tutur Iyod.
Senada dengan itu, Kepala Desa Bantarkalong, H. Yani, memberikan dukungan penuh. Ia menyaksikan sendiri bagaimana tradisi Pasidkah telah bertahan selama ratusan tahun di desanya.
KMAPB membagi wilayah sosialisasi menjadi empat bagian utama guna memastikan pesan persaudaraan ini tersampaikan secara merata:
- Wilayah I: Kecamatan Bantarkalong
- Wilayah II: Kecamatan Cipatujah
- Wilayah III: Kecamatan Bojongasih
- Wilayah IV: Kecamatan Culamega
Meskipun sosialisasi di Wilayah I sempat tertunda, keberhasilan pertemuan di Wilayah II menjadi sinyal positif bahwa kesadaran akan identitas budaya Pasidkah di Tasikmalaya Selatan kembali bangkit.






