Fokus Melunasi Utang, Pemkot Samarinda Alokasikan 80 Persen APBD Tahun Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan prioritas utama untuk tahun anggaran 2026 ini, yaitu melunasi utang sebesar Rp400 miliar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan menghindari kesulitan fiskal yang lebih besar di masa depan.
Sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tepian pada tahun ini akan dialokasikan untuk pembayaran utang tersebut. Sementara itu, sisanya sebesar 20 persen akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik dasar, infrastruktur penting, pendidikan, dan kesehatan yang tidak bisa ditunda.
Walikota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa pelunasan utang menjadi fokus utama pemerintahannya. Ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran ini dilakukan setelah melakukan perhitungan matang dan analisis terhadap kondisi keuangan daerah.
“Ya, fokus kita tahun ini adalah membayar hutang,” ujar Andi Harun, yang akrab disapa AH, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, utang tersebut muncul akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat. Kebijakan ini berdampak pada rencana belanja yang sebelumnya sudah disusun berdasarkan proyeksi penerimaan daerah. Namun, karena adanya efisiensi, selisih antara rencana belanja awal dengan anggaran yang tersedia setelah efisiensi otomatis berubah menjadi tanggungan utang.
Andi Harun menilai, jika pemerintah kota tidak segera menyesuaikan belanja dengan kondisi fiskal yang ada, maka akan terjadi kesulitan yang lebih besar di kemudian hari. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengunci sebagian besar anggaran tahun ini untuk pelunasan utang, agar ruang fiskal di tahun mendatang tidak lagi terbebani.
“Tapi saya mengambil kebijakan, 80 persen dari kebijakan anggaran APBD 2026 itu diperuntukkan untuk membayar utang, supaya APBD 2027 kembali stabil,” jelasnya.
Penyebab Munculnya Utang
Andi Harun menekankan bahwa utang tersebut tidak sengaja muncul. Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan dalam anggaran tidak bertujuan untuk mengurangi kualitas layanan, tetapi lebih pada penyesuaian terhadap kondisi ekonomi saat ini. Dengan demikian, pemerintah kota harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan publik dan kestabilan keuangan.
Ia juga menambahkan bahwa tekanan fiskal seperti ini tidak hanya dialami oleh Samarinda. Hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia menghadapi situasi serupa. Namun, bagi dirinya, pemerintahan yang baik bukan berarti bebas dari utang, tetapi pemerintahan yang berani mengoreksi diri dan menyesuaikan langkah-langkahnya dengan kemampuan yang dimiliki.
Komitmen untuk Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas
Selain itu, Andi Harun menegaskan bahwa semua kebijakan anggaran yang diambil pemerintah kota dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau konflik kepentingan dalam penggunaan anggaran tersebut. Semua kegiatan yang dilakukan, katanya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan komitmen ini, pemerintah kota berharap dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





