Warga Gentungan Raya Kalukku Tahan Alat Berat Tambang

Penyitaan Alat Berat di Sungai Gentungan, Warga Tolak Aktivitas Tambang Pasir

Warga dari kawasan Gentungan Raya melakukan tindakan penyitaan terhadap satu unit alat berat jenis excavator milik perusahaan tambang pasir CV Sinar Harapan. Aksi ini dilakukan di Sungai Gentungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang pasir yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat setempat.

Aksi penghadangan dan penyitaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (26/1/2026) menjelang waktu magrib. Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya mendatangi lokasi penambangan pasir di Sungai Gentungan. Mereka berhasil menghentikan operasional alat berat dan mengarahkannya ke area tepian sungai. Terlihat puluhan warga berkumpul di depan excavator yang telah dihentikan aktivitasnya sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut.

Warga menilai bahwa aktivitas tambang pasir yang telah berlangsung bertahun-tahun menyebabkan kerusakan serius pada alur Sungai Gentungan. Menurut tokoh masyarakat Gentungan, Haruna Syam, pengerukan pasir yang dilakukan oleh perusahaan telah membuat sungai semakin melebar dan berubah dari kondisi awalnya.

“Saya selaku Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan bahwa kami berkumpul di depan excavator yang sudah kami sita. Ini adalah bentuk penolakan kami terhadap aktivitas tambang pasir yang terus dilakukan perusahaan,” kata Haruna Syam dalam keterangannya.

Menurut Haruna, kondisi Sungai Gentungan kini semakin memprihatinkan akibat pengerukan yang dilakukan secara terus-menerus. “Sebagaimana kita lihat, Sungai Gentungan ini sudah meluas. Ini akibat ulah perusahaan yang menggali pasir sejak bertahun-tahun lalu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan sikap kolektif masyarakat Gentungan Raya yang merasa dirugikan oleh aktivitas tambang pasir di wilayah mereka. “Semua masyarakat sudah menyaksikan kondisi sungai ini. Kami ingin menunjukkan bahwa warga Gentungan Kalukku benar-benar menolak kehadiran perusahaan yang merusak sungai,” tegasnya.

Penyitaan alat berat itu, lanjut Haruna, dilakukan agar pemerintah turun tangan dan melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. “Aksi sore ini kami lakukan supaya pemerintah melihat langsung kondisi yang kami alami,” katanya.

Meski menyita alat berat, warga menegaskan tidak berniat merusak aset milik perusahaan. Penyitaan dilakukan semata-mata untuk menghentikan aktivitas tambang pasir. “Kami harapkan masyarakat tidak merusak alat berat milik perusahaan. Kami hanya menyita agar tidak ada lagi aktivitas tambang pasir di wilayah ini,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik tambang pasir di Sungai Gentungan. “Semoga aksi ini mendapat perhatian pemerintah sehingga kami dibantu untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutup Haruna.

Pos terkait