Evaluasi Kebijakan Operasi Militer di Distrik Kembru, Papua Tengah
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas (YPM), mengungkapkan kekhawatiran terhadap pola operasi militer yang digunakan di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Ia menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan yang digunakan dalam menangani konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Penyisiran Tidak Efektif dan Mengorbankan Warga Sipil
YPM menyoroti bahwa penggunaan operasi non-organik yang mengandalkan penyisiran sering kali tidak efektif dan justru berdampak negatif pada masyarakat sipil. Ia menilai bahwa pendekatan ini sering kali salah sasaran, sehingga menyebabkan korban dari kalangan ibu dan anak-anak.
“Operasi non-organik di Papua harus diubah dengan mengedepankan deteksi intelijen dan pendekatan persuasif,” ujar YPM kepada wartawan di Jayapura, Jumat (1/5/2026) malam.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme aparat keamanan agar tidak terjebak dalam tindakan yang tidak terukur dan membabi buta. Menurutnya, hal ini bisa menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi warga maupun personel TNI-Polri.
Dugaan Pelanggaran HAM Berat
YPM juga menyoroti dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam insiden di Distrik Kembru yang menyasar warga rentan seperti kaum ibu dan anak. Ia berencana memanggil Komnas HAM dan Menteri HAM ke DPR RI untuk meminta laporan hasil investigasi secara transparan.
“Saya berharap ada efek jera bagi aparat yang tidak profesional agar tidak terus menimbulkan korban di pihak rakyat maupun TNI-Polri,” tegas YPM.
Pendekatan Teritorial dan Kolaborasi Daerah
Selain itu, YPM mendorong penguatan operasi teritorial melalui pasukan organik yang dikendalikan oleh Pangdam setempat. Ia menilai bahwa pendekatan ini lebih efektif dalam menghadapi konflik yang terjadi di wilayah tersebut.
Ia juga mengkritik kepala daerah di Papua yang dinilai takut terlibat dalam koordinasi isu keamanan di wilayahnya. YPM meminta para bupati dan gubernur tidak lepas tangan dan aktif berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk meredam konflik.
“Konflik ini akan terus berlanjut turun-temurun jika tidak ada perbaikan pola operasi dan keterlibatan nyata kepala daerah,” katanya.
Langkah Konkret untuk Solusi Berkelanjutan
YPM mengungkapkan rencananya untuk segera berkoordinasi dengan Menteri HAM, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN guna mengubah pola penanganan konflik di Papua. Ia berharap semua pihak dapat menemukan format yang tepat untuk melindungi warga di pemukiman.
Dalam rangka menciptakan solusi yang berkelanjutan, YPM menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan. Ia menilai bahwa hanya dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan profesional, konflik di Distrik Kembru dapat diminimalisir dan diredam.






