19 Calon Komisioner OJK Lolos: Friderica vs. Pahala

20 Kandidat Lolos Seleksi Awal Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Proses pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru dengan diumumkannya 20 nama yang berhasil lolos seleksi administratif. Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ke-20 kandidat ini telah melalui penilaian mendalam, termasuk evaluasi makalah yang mereka serahkan.

Daftar nama yang lolos ini memunculkan sejumlah figur penting dari berbagai lembaga keuangan negara dan regulator. Salah satu nama yang cukup mencuri perhatian adalah Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. Keikutsertaannya menambah dinamika dalam persaingan untuk mengisi posisi strategis di OJK.

Selain Friderica, nama lain yang juga berhasil melaju ke tahap berikutnya adalah Pahala Nugraha, yang dikenal sebagai Komisaris Utama Danantara Investment Management. Keberhasilan 20 peserta ini dalam seleksi awal menandakan bahwa mereka akan melanjutkan perjuangan dalam tahapan seleksi yang lebih ketat.

Tahapan Seleksi Selanjutnya yang Menanti

Menurut pengumuman resmi dari Pansel, seluruh calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administratif, termasuk penilaian makalah, kini diwajibkan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi lanjutan. Tahapan ini dirancang untuk menguji berbagai aspek kompetensi, integritas, dan kesesuaian para kandidat dengan tuntutan posisi sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.

Tahapan-tahapan tersebut meliputi:

  • Masukan Masyarakat: Pansel membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan terkait integritas dan rekam jejak para calon. Informasi ini sangat berharga untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki reputasi yang baik di mata masyarakat.
  • Penelusuran Rekam Jejak: Dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap latar belakang para kandidat, termasuk catatan profesional, finansial, dan catatan hukum. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko atau konflik kepentingan.
  • Asesmen: Tahap ini melibatkan berbagai metode penilaian untuk mengukur kompetensi, kepemimpinan, kemampuan analitis, dan keterampilan manajerial para calon. Asesmen ini biasanya mencakup tes tertulis, studi kasus, dan simulasi.
  • Pemeriksaan Kesehatan: Kandidat akan menjalani pemeriksaan kesehatan komprehensif untuk memastikan mereka memiliki kondisi fisik dan mental yang prima, yang penting untuk menjalankan tugas-tugas berat sebagai komisioner.
  • Wawancara: Tahap akhir ini akan melibatkan wawancara mendalam dengan panel seleksi untuk menggali lebih jauh pemahaman, visi, dan komitmen para calon terhadap peran mereka di OJK.

Daftar Lengkap 20 Kandidat yang Lolos

Berikut adalah daftar lengkap 20 nama peserta yang telah berhasil melewati seleksi administratif dan penilaian makalah:

  1. Adi Budiarso
    • Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan.
  2. Agus Sugiarto
    • Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
  3. Anton Daryono
    • Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.
  4. Ary Zulfikar
    • Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan.
  5. Bambang Mukti Riyadi
    • Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah OJK.
  6. Boby Wahyu Hernawan
    • Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Kementerian Keuangan.
  7. Danu Febrianto
    • Senior Executive Vice President LPS.
  8. Darmansyah
    • Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat DK dan Logistik OJK.
  9. Dhani Gunawan Idat
    • Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
  10. Dicky Kartikoyono
    • Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
  11. Dwityapoetra Soeyasa Besar
    • Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS.
  12. Friderica Widya Sari
    • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
  13. Hasan Fawzi
    • Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.
  14. Hernawan Bekti Sasongko
    • Anggota Badan Supervisi OJK.
  15. Hidayat Prabowo
    • Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah.
  16. Iskandar Simorangkir
    • Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
  17. Lasmaida Gultom
    • Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025 OJK (Purnabakti).
  18. Orias Petrus Moedak
    • Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
  19. Pahala Nugraha
    • Komisaris Utama, Danantara Investment Management.
  20. Rizal Ramadhani
    • Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK.

Jadwal Penting dalam Proses Seleksi

Pansel telah menetapkan jadwal rinci untuk tahapan-tahapan selanjutnya demi kelancaran proses seleksi. Keputusan yang diambil dalam setiap tahapan dinyatakan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

  • Periode Masukan Masyarakat: Mulai tanggal 4 Maret hingga 26 Maret 2026. Masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan masukan melalui laman resmi seleksi.
  • Pelaksanaan Asesmen: Dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 hingga 11 Maret 2026.
  • Pelaksanaan Wawancara: Akan digelar pada tanggal 25 hingga 26 Maret 2026.

Hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi ini nantinya akan diumumkan secara resmi melalui beberapa kanal, termasuk laman Kementerian Keuangan, situs web Bank Indonesia, dan situs resmi seleksi Dewan Komisioner OJK. Proses seleksi yang transparan dan ketat ini diharapkan dapat menghasilkan figur-figur terbaik yang akan memimpin OJK ke depan.

Pos terkait