Berita Hoaks Beredar: Sabu 30 Kg Hilang dan Meleleh Akibat Cuaca Panas
Sebuah narasi menyesatkan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, mengklaim bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram hilang dan “meleleh” karena cuaca panas ekstrem. Kabar ini menimbulkan kebingungan dan perdebatan di kalangan publik, bahkan mendorong pihak Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turun tangan meluruskan informasi yang beredar.
Foto ilustrasi yang menyertai narasi hoaks ini menampilkan gumpalan sabu yang seolah-olah meleleh dalam kemasan plastik. Lebih jauh lagi, foto tersebut dilengkapi dengan alat pengukur suhu yang menunjukkan angka ekstrem, seolah-olah memberikan bukti visual atas klaim yang dibuat. Ironisnya, foto tersebut juga mencantumkan gambar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan narasi yang seolah-olah beliau yang memberikan klarifikasi. Narasi pada foto tersebut berbunyi, “Polri klarifikasi barang bukti sabu hilang 30 kg meleleh karena cuaca panas.”
Mabes Polri Tegaskan Klaim Tersebut adalah Hoaks
Menanggapi isu yang telah viral dan meresahkan ini, Mabes Polri secara tegas menyatakan bahwa kabar mengenai hilangnya 30 kg sabu yang meleleh akibat cuaca panas adalah berita bohong atau hoaks. Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Edizzon Isir, dalam keterangannya pada Rabu (4/3/2026), mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Ini berita hoaks,” tegas Irjen Pol Johnny Edizzon Isir.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital mereka. Penting bagi setiap individu untuk selalu memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut. Irjen Pol Johnny Edizzon Isir menekankan pentingnya bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima, dengan menanyakan beberapa hal mendasar:
- Apakah benar atau tidak? Lakukan pengecekan silang dari sumber yang terpercaya.
- Apakah baik atau buruk? Pertimbangkan dampak penyebaran informasi tersebut.
- Apakah bermanfaat atau tidak? Pikirkan kontribusi informasi tersebut bagi masyarakat.
Mantan Kapolda Papua dan Kapolrestabes Medan ini berharap agar masyarakat dapat menyikapi limpahan informasi di ruang digital dengan bijak. Hal ini mencakup informasi yang berpotensi sebagai hoaks, disinformasi, maupun informasi yang belum lengkap. “Mari kita menjaga ruang digital yang sehat dan produktif serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Klarifikasi Resmi Melalui Akun Media Sosial Polri
Ketidakbenaran narasi ini juga dipertegas oleh akun resmi Divisi Humas Polri di platform X (sebelumnya Twitter), @DivHumas_Polri. Respon ini diberikan sebagai balasan terhadap unggahan di akun @tanyakanrl yang bernarasi, “emang daerah mana yang panas? tiap hari hujan dan mendung gini. ngibul mulu kerjanya.”
Akun @DivHumas_Polri secara gamblang menyatakan:
“Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu “hilang karena cuaca panas” atau “terurai menjadi udara”.”
Dalam klarifikasi resminya, akun @DivHumas_Polri menjelaskan prosedur penanganan barang bukti narkotika oleh Polri:
- Pencatatan dan Pengamanan: Setiap barang bukti narkotika dicatat secara teliti dan diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Uji Forensik: Dilakukan pengujian secara forensik untuk memastikan keaslian dan jenis barang bukti.
- Pengawasan Berlapis: Proses penanganan barang bukti melibatkan pengawasan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan atau kehilangan.
- Pemusnahan Resmi: Setelah melalui proses hukum yang tuntas, barang bukti narkotika dimusnahkan secara resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, akun @DivHumas_Polri menegaskan bahwa pernyataan apa pun yang mengatasnamakan Kapolri terkait isu ini adalah hoaks dan tidak bersumber dari keterangan resmi Polri.
Imbauan untuk Cermat dalam Menerima Informasi Digital
Kejadian ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di era digital yang serba cepat. Polri senantiasa mengimbau masyarakat untuk:
- Memeriksa Kebenaran: Lakukan verifikasi fakta dari berbagai sumber terpercaya sebelum mempercayai atau menyebarkan kembali sebuah kabar.
- Hindari Penyebaran Hoaks: Jangan turut serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman.
- Tingkatkan Literasi Digital: Pelajari cara mengidentifikasi berita bohong dan pahami etika berkomunikasi di ruang digital.
Prosedur ketat yang diterapkan oleh Polri dalam penanganan barang bukti narkotika, mulai dari pencatatan, pengamanan, pengujian forensik, pengawasan berlapis, hingga pemusnahan resmi, menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Narasi mengenai hilangnya sabu karena cuaca panas adalah contoh nyata bagaimana informasi palsu dapat dengan mudah menyebar dan meresahkan masyarakat jika tidak disikapi dengan bijak dan kritis.





