Anies: Sawit Bukan Pohon Hutan

Perdebatan Keadilan Ekologis: Sawit vs. Hutan Tropis dalam Perspektif Anies Baswedan

Dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh Gerakan Rakyat di Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Januari 2026, mantan Gubernur DKI Jakarta dan calon Presiden 2024, Anies Baswedan, mengangkat isu krusial mengenai keadilan ekologis. Rapat kerja nasional (Rakernas) perdana organisasi massa pendukung Anies ini mengusung tema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia,” sebuah tema yang secara langsung menyoroti perbedaan mendasar antara perkebunan kelapa sawit dan hutan hujan tropis.

Anies Baswedan mengawali orasinya dengan menyinggung sebuah argumen yang seringkali terdengar: bahwa semua pohon pada dasarnya sama. Argumen ini berakar pada kesamaan fungsi teknis, seperti memiliki daun dan kemampuan menyerap karbon melalui proses fotosintesis. “Sama-sama ada daunnya dan sama-sama bisa menyerap karbon. Sering dengar bukan? Ya secara teknis memang benar, sawit pun melakukan kegiatan fotosintesis,” ujar Anies, mengakui validitas ilmiah dari sudut pandang tersebut.

Namun, Anies Baswedan dengan tegas mengajukan pertanyaan retoris yang menggugah, “Apakah perkebunan sawit bisa menggantikan hutan hujan tropis?” Jawabannya pun lugas dan tanpa keraguan: tidak. Ia menjelaskan bahwa perbedaan kapasitas penyimpanan karbon antara keduanya sangat signifikan. Hutan hujan tropis, menurut Anies, memiliki kemampuan menyimpan karbon hingga sepuluh kali lipat lebih banyak dibandingkan perkebunan sawit.

Perbedaan ini, lanjut Anies, terletak pada usia dan struktur pohon. Pohon-pohon di hutan hujan tropis tumbuh selama puluhan hingga ratusan tahun, memungkinkan mereka untuk mengakumulasi karbon dalam jumlah besar, tidak hanya pada daunnya, tetapi juga pada batang, bahkan hingga ke sistem akarnya yang kompleks.

Sebaliknya, siklus hidup pohon kelapa sawit jauh lebih pendek. Anies menjelaskan bahwa setelah sekitar 25 tahun, pohon sawit akan ditebang dan diganti. Siklus yang pendek ini secara inheren membatasi kapasitasnya dalam menyimpan karbon dalam jangka panjang.

Lebih jauh lagi, Anies Baswedan menyoroti perbedaan krusial dalam aspek penyerapan air. Sistem perakaran pohon hutan yang dalam dan kompleks memungkinkan mereka untuk tidak hanya menyerap air secara efektif, tetapi juga berperan vital dalam menahan tanah dan mengatur aliran sungai. Kemampuan ini sangat penting dalam mencegah erosi dan mengendalikan banjir.

Kontras dengan itu, akar pohon sawit cenderung dangkal dan tumbuh secara horizontal. Akibatnya, ketika terjadi hujan deras, air cenderung mengalir langsung di permukaan perkebunan, meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor. Anies mengaitkan fenomena ini dengan dampak bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah, di mana kawasan dengan perkebunan sawit dilaporkan mengalami dampak yang lebih parah dibandingkan kawasan hutan.

“Itulah sebabnya ketika terjadi hujan yang luar biasa kemarin, kawasan yang ada areal sawitnya dampaknya lebih parah dibandingkan dengan kawasan hutan,” ungkap Anies, menggarisbawahi konsekuensi nyata dari perbedaan ekologis ini.

Namun, peran hutan hujan tropis tidak berhenti pada fungsi penyerapan karbon dan regulasi air. Anies Baswedan menekankan bahwa hutan merupakan habitat vital bagi keanekaragaman hayati, termasuk satwa liar yang terancam punah seperti harimau Sumatera, gajah, dan badak. Hewan-hewan ini, menurutnya, membutuhkan ekosistem hutan yang utuh untuk bertahan hidup dan tidak dapat menemukan habitat yang memadai di perkebunan kelapa sawit.

“Mereka semua belum bisa hidup di perkebunan. Belum bisa. Jadi mereka enggak bisa hidup di perkebunan, mereka membutuhkan hutan,” tegas Anies. Ia mengutip catatan para ahli biologi yang menyatakan bahwa hanya sekitar 15 persen dari total spesies yang mendiami hutan yang mampu beradaptasi dan bertahan hidup di kawasan perkebunan. Sementara itu, 85 persen spesies lainnya terancam punah akibat hilangnya habitat alami mereka.

Pernyataan Anies Baswedan ini secara implisit merujuk pada pandangan yang berbeda mengenai kelapa sawit, yang sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 pada 30 Desember 2024, Prabowo menekankan bahwa kelapa sawit adalah aset negara yang penting. Ia bahkan menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan terhadap komoditas ini dan mendorong perluasan penanaman kelapa sawit.

“Saya kira ke depan kita harus tambah tanam sawit. Enggak usah takut membahayakan, deforestasi,” ujar Prabowo kala itu, yang disiarkan secara daring. Ia juga berargumen bahwa kelapa sawit, sebagai pohon yang memiliki daun, mampu menyerap karbon dioksida, sehingga tidak perlu dikhawatirkan membahayakan lingkungan. “Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Benar enggak? Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida. Dari mana kok kita dituduh. Yang mboten-mboten itu orang-orang,” tuturnya.

Pandangan Presiden Prabowo ini memang sempat menjadi sorotan publik, terutama setelah peristiwa bencana alam di Sumatera pada akhir November lalu, di mana banjir bandang yang membawa material kayu diduga kuat berkaitan dengan alih fungsi lahan. Perdebatan mengenai kelapa sawit dan hutan hujan tropis ini menjadi semakin relevan dalam konteks upaya Indonesia untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pos terkait