Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia

Mengapa Begal Masih Terus Meneror Warga Kota-kota Besar Indonesia?

Kejahatan sering kali lahir bukan karena kurangnya jalan raya, tetapi karena kurangnya jalan masa depan. Pertanyaan ini menjadi dasar dari diskusi mengenai keberadaan begal di kota-kota besar Indonesia. Dari Makassar hingga Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, dan Semarang, warga menghadapi keresahan yang sama. Meskipun lampu kota semakin terang dan kamera pengawas bekerja 24 jam, berita tentang pembegalan masih terus muncul di layar telepon genggam kita.

Begal tidak hanya sekadar tindakan kriminal. Ia adalah gejala sosial yang menunjukkan ketidakseimbangan dalam masyarakat. Di balik satu kasus begal, sering kali tersembunyi rangkaian persoalan sosial rumit. Tekanan ekonomi, daya beli yang belum pulih, harga kebutuhan hidup yang meningkat, serta lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja baru, semua itu bisa menjadi pemicu bagi seseorang untuk memilih jalur yang salah.

Di banyak keluarga perkotaan, orangtua bekerja keras hanya untuk menjaga kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi. Meski tidak semua masyarakat memilih jalan kejahatan, tekanan ekonomi yang berkepanjangan dapat memupuk benih kekerasan dan niat jahat. Jika tekanan ini bertemu dengan faktor lain seperti penyalahgunaan narkoba atau putus sekolah, maka akan menjadi akumulasi pemicu yang sulit dihindari.

Kota Modern Bukan Hanya Beton Saja

Selama ini, keberhasilan pembangunan sering diukur dari konstruksi panjang jalan, jumlah jembatan yang diresmikan, kawasan bisnis baru, atau investasi yang masuk. Namun, keamanan kota tidak hanya dibangun dengan beton, baja, dan aspal. Keamanan juga dibangun oleh sesuatu yang lebih mendasar, yaitu infrastruktur harapan sosial.

Infrastruktur harapan sosial mencakup pendidikan yang dapat diakses, pekerjaan yang tersedia, ruang berkarya bagi anak muda, pelatihan keterampilan yang mudah diakses, UMKM yang tumbuh, dan keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Ketika semua ini terpenuhi, niat jahat dan daya tarik dunia kriminal akan kian mengecil.

Makassar dan Kehadiran Negara

Dalam konteks Makassar, masyarakat pernah merasakan bagaimana keamanan dapat dibangun melalui kombinasi antara ketegasan hukum dan sentuhan kemanusiaan. Saat menjabat Kapolrestabes Makassar (2021-2023), Brigjen Pol Budi Haryanto dikenal luas sebagai sosok yang coba menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, termasuk begal yang sempat menjadi momok bagi masyarakat.

Namun keberhasilan tersebut tidak lahir karena operasi penegakan hukum semata. Itu lahir dari kemampuan menghadirkan negara di tengah masyarakat. Patroli diperkuat, respons laporan warga dipercepat, komunikasi dengan tokoh masyarakat lebih intens, gangguan kamtibmas dipetakan secara lebih terukur, dan kepercayaan publik dibangun secara konsisten.

Restorative Batiniah: Gagasan Baru dari Makassar

Di balik keberhasilan tersebut, terdapat satu gagasan menarik yang layak mendapat perhatian lebih luas. Gagasan dia namai Restorative Batiniah. Konsep ini diperkenalkan oleh Brigjen Pol. Budi Haryanto sebagai pengembangan dari pendekatan Restorative Justice yang selama ini dikenal dalam penyelesaian perkara tertentu.

Restorative Batiniah tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga berupaya menyembuhkan luka sosial yang tersembunyi di balik sebuah perkara. Pendekatan ini melibatkan pelaku, korban, orangtua, keluarga inti, tetua dan tokoh masyarakat, serta mendorong penyidik memahami latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan yang melahirkan suatu peristiwa pidana.

Kala Polisi Jadi Penjaga Ketenangan

Pengalaman serupa juga terlihat ketika Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi memimpin Polda Sulawesi Selatan (2022-2023). Beliau tidak hanya dikenal berhasil menjaga stabilitas keamanan daerah, tetapi juga membangun hubungan erat antara institusi kepolisian dan masyarakat. Berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan keluarga kurang mampu, bantuan kemanusiaan, penguatan komunikasi dengan komunitas, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pendekatan humanis dalam menjaga Harkamtibmas menjadi bagian penting dari strategi keamanan yang dijalankan.

Untuk Komisi III DPR

Saat ini Komisi III DPR RI memiliki momentum strategis melalui pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian. Momentum ini seharusnya tidak hanya digunakan untuk membahas struktur organisasi, kewenangan, atau tata kelola kelembagaan. Lebih dari itu, revisi UU Polri perlu menjadi pintu masuk menuju desain kepolisian masa depan.

Polisi masa depan tidak cukup hanya reaktif. Polisi masa depan harus antisipatif. Mampu membaca gejala sebelum kejahatan muncul. Mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan, big data, dan analisis sosial untuk mencegah kejahatan sebelum masyarakat menjadi korban. Pada saat yang sama, pendekatan humanis seperti Restorative Justice dan Restorative Batiniah layak dikaji lebih jauh sebagai bagian dari penguatan paradigma kepolisian modern Indonesia.

Penutup

Pada akhirnya, begal bukan hanya persoalan keamanan. Ia adalah cermin kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, dan kualitas pembangunan manusia suatu bangsa. Operasi penindakan tetap perlu, tetapi penindakan tanpa perbaikan akar persoalan hanya akan membuat kita sibuk memadamkan api tanpa memperbaiki sumber percikannya. Indonesia membutuhkan pendekatan lebih utuh. Keamanan kuat lahir dari kombinasi antara ketegakan hukum, keberpihakan ekonomi kerakyatan, pendidikan bermutu, keluarga tangguh, teknologi cerdas, serta kepolisian yang mampu melihat lebih jauh daripada sekadar laporan kejadian.

Pos terkait