Besok, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM Terkait Kecelakaan Argo Bromo Anggrek-KRL di Bekasi

Penyidik Polda Metro Jaya Akan Memanggil Manajemen Taksi Listrik Green SM

Polda Metro Jaya akan segera memanggil pihak manajemen taksi listrik Green SM untuk diperiksa terkait kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin (27/4/2026) malam dan menewaskan belasan orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari pihak Green SM pada Senin mendatang.

“Pada Senin mendatang, penyidik akan meminta keterangan dari pihak Taxi Green,” ujarnya kepada wartawan Minggu (3/5/2026). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui sistem rekrutmen dan pelatihan yang dilakukan oleh perusahaan taksi online tersebut.

“Kami ingin melihat bagaimana SOP menerima seseorang menjadi calon sopir taksi online, tentang bagaimana regulasi-regulasinya, serta sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan oleh manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” tambahnya.

Penyidik juga berencana memanggil unsur pemerintah yang mengelola perlintasan kereta. Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian diminta memberikan keterangan guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

Saksi yang Sudah Diperiksa

Sampai saat ini, total sudah 31 saksi yang diperiksa, termasuk sopir taksi listrik yang terlibat dalam kecelakaan. Sopir berinisial RRP diperiksa sebanyak dua kali pada Selasa dan Rabu (28-29 April 2026) di Polres Metro Bekasi Kota. Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RRP baru bergabung dengan perusahaan taksi listrik Green SM selama 2 hari sebelum insiden kecelakaan terjadi. Ia mengaku hanya mendapat pelatihan singkat sehari sebelum memulai mengemudikan kendaraan listrik tersebut. Pelatihan tersebut mencakup teknik dasar dalam mengemudikan kendaraan.

Fakta ini menjadi sorotan mengingat kecelakaan bermula ketika taksi listrik Green SM yang dikemudikan RRP mogok di perlintasan rel Bulak Kapal, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.

Pemeriksaan Saksi dari PT KAI

Selain dari Green SM, polisi juga telah memeriksa saksi dari PT KAI. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan pengendali.

“Ini proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama-sama dan kami Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” tambah Kombes Budi.

Korban Tewas Bertambah

Kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia atas insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur bertambah. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan Rabu (29/4/2026).

“Korban meninggal dunia bertambah satu orang sehingga total menjadi 16 orang, kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ujarnya. Korban meninggal dunia sempat dirawat di ruang ICU RSUD Bekasi.

Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban. “Ini menjadi keprihatinan kita bersama saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” ujar Kombes Budi.


Pos terkait