BP Batam Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset TPS Punggur

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Persero Batam menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengelolaan aset dalam rangka penyediaan infrastruktur, pengembangan, dan pengoperasian Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Area Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (18/2/2025).

Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pelabuhan serta mendukung proses kepabeanan.

Wan Darussalam berharap penyediaan infrastruktur TPS ini nantinya dapat meningkatkan penerimaan negara dan memberikan kontribusi bagi kemajuan sektor pelabuhan.

“BP Batam sebagai pengelola KPBPB bertugas agar penataan pelabuhan menjadi lebih baik. Melalui kerja sama ini, kami berharap penerimaan negara dari sektor pelabuhan pun dapat meningkat,” ujarnya saat memimpin agenda penandatanganan.

Selain itu, lanjutnya, kerja sama ini juga bertujuan untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan fisik terhadap arus lalu lintas barang yang keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait reformasi tata kelola pelabuhan.

“Harapannya tentu agar barang yang keluar-masuk dapat lebih tertib. Semoga kerja sama ini sukses karena telah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Badan Usaha Pelabuhan Dendi Gustinandar, Direktur Restrukturisasi Hadjad Widagdo, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Alex Sumarna, Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko Konstantin Siboro, Direktur Evaluasi dan Pengendalian Asep Lili Holilullah, serta perwakilan PT Persero Batam.

Pos terkait