Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penyerangan Petugas PT SBP di Rengat
Pekanbaru – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Riau, telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan brutal terhadap petugas pengamanan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Insiden yang terjadi di Blok G-09/G-10, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, pada hari Senin, 1 Juni, tersebut menyebabkan beberapa petugas mengalami luka serius akibat senjata tajam dan tembakan. Keenam individu yang kini berstatus tersangka adalah AI, E, LM, KZ, M, dan SM alias Ucil.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengkonfirmasi penetapan tersangka ini pada hari Rabu, 3 Juni. “Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap para tersangka, berupaya menemukan barang bukti yang digunakan saat kejadian, melengkapi pemeriksaan terhadap para korban, serta segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra.
Langkah ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan berbagai alat bukti. Status perkara telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” jelasnya lebih lanjut.
Kronologi Kejadian dan Dampak Kekerasan
Peristiwa nahas ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Edi Yanto, bersama dengan sekitar 30 petugas pengamanan PT SBP, sedang bertugas mengamankan aktivitas pengerjaan lahan milik perusahaan di lokasi yang disebutkan. Namun, kedamaian di lokasi tersebut terusik ketika sekitar 100 orang, yang diduga dipimpin oleh tersangka berinisial AI, mendatangi lokasi. Kelompok ini dilaporkan berupaya menghentikan aktivitas perusahaan.
Situasi dengan cepat memanas dan berujung pada aksi penyerangan yang menggunakan senjata tajam dan senapan angin. Akibat serangan tersebut, sedikitnya enam petugas pengamanan mengalami luka-luka, sebagian besar memerlukan perawatan medis intensif.
Detail Luka yang Diderita Para Korban
Setiap korban mengalami jenis luka yang berbeda, menunjukkan keganasan serangan tersebut:
- Zulkifli: Mengalami luka tembak di bagian punggung. Berdasarkan hasil rontgen, ditemukan proyektil peluru masih bersarang di tubuhnya, mengharuskan korban menjalani operasi.
- Leo Saputra: Juga menjadi korban luka tembak di bagian punggung. Dua proyektil peluru dilaporkan masih berada di dalam tubuhnya.
- Fessy: Menderita luka robek di lutut kanan dan luka tembak di bagian tempurung lutut kiri.
- Edi Yanto: Mengalami luka bacok pada tangan kanannya serta luka tembak di bagian pangkal paha.
- Rudi Afriadi: Lukanya berupa robek di paha kanan akibat sabetan senjata tajam.
- Samsul: Mengalami luka memar di bagian lengan dan punggung.
Peran Masing-Masing Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tim penyidik menduga bahwa setiap tersangka memiliki peran spesifik dalam rangkaian serangan tersebut.
- AI: Diduga kuat sebagai pelaku pembacokan terhadap Edi Yanto, menggunakan kapak sebagai senjatanya.
- M: Diduga melakukan pembacokan terhadap korban Fessy dengan menggunakan parang.
- SM alias Ucil: Diduga melukai Rudi Afriadi menggunakan senjata tajam.
- L: Diduga membawa senapan angin jenis VCV dan diidentifikasi sebagai orang yang pertama kali melakukan penembakan.
- E dan KZ: Keduanya diketahui membawa parang saat berada di lokasi kejadian, mengindikasikan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan.
Barang Bukti yang Berhasil Disita
Dalam upaya melengkapi berkas penyidikan, tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi:
- Empat helai pakaian milik para korban.
- Satu proyektil peluru yang ditemukan di lokasi.
- Satu unit flashdisk yang berisi rekaman video keributan di lokasi kejadian, yang diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Tim penyidik tengah fokus pada pemeriksaan terhadap para korban yang masih menjalani perawatan medis, termasuk dua orang yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Inhu menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. “Kami memastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan adil untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan ini,” tutup AKBP Eka Ariandy Putra. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.





