Pelaku Pembunuhan Sadis di Tanggul Irigasi Lampung Timur Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang duda di tanggul irigasi Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan oleh warga.
Pelaku yang diketahui berinisial FK (22 tahun) ditangkap di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung. Saat penangkapan, FK melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.
Penemuan Jasad Korban
Jasad korban ditemukan pada Senin (1/6/2026) di tanggul irigasi. Penemuan ini berawal dari kecurigaan seorang satpam di lokasi kejadian yang mendengar suara ribut-ribut. Dari laporan tersebut, warga akhirnya menemukan korban tergeletak di tempat kejadian.
Menurut Prayit, salah seorang warga Desa Karya Tani, peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi menjelang tengah malam. Ia mengatakan bahwa sekitar pukul 11.30 hingga 12.00 malam, ada satu orang satpam yang mendengar suara ribut-ribut dan melihat sepeda motor masuk ke lokasi kejadian.
“Motor itu tidak bertahan lama di lokasi dan langsung pergi kembali,” ujar Prayit. Ia menambahkan bahwa setelah mendengar teriakan-teriakan, satpam tersebut memanggil warga sekitar untuk mengecek lokasi. Akhirnya, jasad korban ditemukan di tanggul irigasi.
Respons Pihak Desa
Kepala Desa Karya Tani, Nur Yadi, membenarkan adanya penemuan jasad tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak desa langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
“Sebelum subuh, kami dikabari oleh warga bahwa jenazah seorang laki-laki ditemukan di tanggul irigasi Dusun 3,” ungkap Nur Yadi. Menurut informasi dari keluarga dan masyarakat, korban sempat meninggalkan rumah beberapa jam sebelum ditemukan tewas.
Motif Pembunuhan
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah masalah asmara. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena permasalahan hubungan asmara.
Penangkapan FK dipimpin langsung oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. FK melakukan perlawanan sengit kepada petugas dan mencoba kabur dari sergapan.
“Saat hendak diamankan, FK melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” terang Boyoh.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selain senjata tajam, polisi juga menemukan barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Boyoh menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Polda Lampung yang memberikan back-up penuh, sehingga kasus pembunuhan ini bisa terungkap dalam waktu singkat di bawah 24 jam.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, kami masih terus dalami,” pungkas Boyoh.






