Alokasi Dana Desa 2026: Perubahan Skema dan Sebaran di Pesisir Selatan
Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2026, yang membawa sejumlah perubahan signifikan dalam skema pengelolaannya. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 menjadi landasan hukum yang mengatur distribusi dan pemanfaatan dana yang krusial bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Salah satu perubahan mendasar adalah pengalihan sebagian besar Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dana Desa sendiri merupakan komponen penting dari Transfer ke Daerah yang dirancang untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Alokasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki sumber daya yang memadai untuk menjalankan fungsinya dan meningkatkan kesejahteraan penduduknya.
Pergeseran Fokus Dana Desa ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Berdasarkan ketentuan dalam PMK 7/2026, khususnya Pasal 15 ayat (3), skema baru ini mengalokasikan sebesar 58,03 persen dari total pagu Dana Desa untuk implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini menandai pergeseran strategis dalam pemanfaatan Dana Desa, dengan tujuan untuk memperkuat struktur ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Secara nasional, total pagu Dana Desa untuk tahun 2026 mencapai Rp 60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 34,57 triliun dialokasikan untuk program KDMP. Dengan demikian, sisa Dana Desa yang dapat digunakan untuk keperluan reguler desa berkisar pada angka Rp 25 triliun. Perubahan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan unit-unit usaha koperasi yang dikelola secara profesional dan partisipatif.
Sebaran Dana Desa 2026 di Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi salah satu wilayah yang akan menerima kucuran Dana Desa untuk tahun 2026. Total dana yang dialokasikan untuk kabupaten ini mencapai Rp 58.430.939.000. Alokasi ini tersebar di 182 desa yang ada di wilayah Pesisir Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Alokasi Dana Desa per Desa di Pesisir Selatan
Dari 182 desa di Kabupaten Pesisir Selatan, terdapat variasi dalam besaran Dana Desa yang diterima. Sebagian besar desa menerima dana dengan jumlah yang signifikan, mencerminkan upaya pemerataan pembangunan dan perhatian terhadap kebutuhan masing-masing daerah.
- Desa dengan Alokasi Dana Terbesar:
Desa Muaro Sakai Inderapura tercatat sebagai salah satu penerima dana desa terbesar dengan jumlah mencapai Rp 373.456.000. Angka ini menunjukkan perhatian khusus terhadap desa tersebut, kemungkinan didasarkan pada kebutuhan pembangunan atau potensi pengembangan yang ada. - Desa dengan Penerimaan Lebih dari Rp 350 Juta:
Terdapat 54 desa di Pesisir Selatan yang menerima Dana Desa melebihi Rp 350 juta. Hal ini menandakan bahwa mayoritas desa di kabupaten ini mendapatkan alokasi dana yang cukup besar untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan.
Berikut adalah daftar sebagian desa beserta alokasi Dana Desa 2026 yang mereka terima:
- Inderapura: Rp 292.685.000
- Muaro Sakai Inderapura: Rp 373.456.000
- Tiga Sepakat Inderapura: Rp 373.456.000
- Inderapura Barat: Rp 290.919.000
- Kudo-Kudo Inderapura: Rp 321.314.000
- Inderapura Selatan: Rp 373.456.000
- Simpang Lama Inderapura: Rp 312.371.000
- Tigo Sungai Inderapura: Rp 312.384.000
- Tluk Amplu Inderapura: Rp 373.456.000
- Inderapura Tengah: Rp 297.634.000
- Pelangai: Rp 286.807.000
- Sungai Tunu: Rp 327.918.000
- Sungai Tunu Utara: Rp 312.983.000
- Sungai Tunu Barat: Rp 330.015.000
- Nyiur Melambai Pelangai: Rp 360.894.000
- Sungai Liku Pelangai: Rp 373.456.000
- Koto VIII Pelangai: Rp 360.702.000
- Pelangai Gadang: Rp 356.718.000
- Pelangai Kaciak: Rp 346.250.000
- Pasia Pelangai: Rp 343.958.000
- Kambang: Rp 373.456.000
- Lakitan: Rp 373.456.000
- Kambang Utara: Rp 373.456.000
- Kambang Timur: Rp 373.456.000
- Kambang Barat: Rp 373.456.000
- Lakitan Utara: Rp 373.456.000
- Lakitan Selatan: Rp 373.456.000
- Lakitan Timur: Rp 300.925.000
- Lakitan Tengah: Rp 373.456.000
- IV Koto Hilie: Rp 373.456.000
- IV Koto Mudiek: Rp 323.164.000
- Taluak: Rp 373.456.000
- Koto Nan Duo IV Koto Hilie: Rp 373.456.000
- Koto Nan Tigo IV Koto Hilie: Rp 348.503.000
- Teratak Tempatih IV Koto Mudiek: Rp 340.418.000
- Tuik IV Koto Mudiek: Rp 358.132.000
- Sungai Nyalo IV Koto Mudiek: Rp 336.284.000
- Taluk Tigo Sakato: Rp 321.062.000
- Painan: Rp 352.341.000
- Tambang: Rp 303.108.000
- Salido: Rp 373.456.000
- Lumpo: Rp 329.441.000
- Bunga Pasang Salido: Rp 373.456.000
- Sago Salido: Rp 373.456.000
- Salido Sari Bulan: Rp 325.990.000
- Koto Rawang: Rp 300.256.000
- Limau Gadang Lumpo: Rp 302.971.000
- Batu Kunik Lumpo: Rp 247.111.000
- Taratak Tangah Lumpo: Rp 255.964.000
- Ampuan Lumpo: Rp 246.374.000
- Ampang Tareh Lumpo: Rp 254.026.000
- Balai Sinayan Lumpo: Rp 246.225.000
- Sungai Gayo Lumpo: Rp 336.677.000
- Sungai Sariak Lumpo: Rp 243.189.000
- Bukik Kaciak Lumpo: Rp 243.259.000
- Gunung Bungkuak Lumpo: Rp 247.565.000
- Painan Selatan Painan: Rp 373.456.000
- Painan Timur Painan: Rp 373.087.000
- Koto Berapak: Rp 292.959.000
- Talaok: Rp 297.707.000
- Pasar Baru: Rp 339.256.000
- Gurun Panjang: Rp 279.609.000
- Api-api Pasar Baru: Rp 299.776.000
- Tanjung Durian Pasar Baru: Rp 296.413.000
- Asam Kamba Pasar Baru: Rp 303.786.000
- Sawah Laweh Pasar Baru: Rp 373.456.000
- Kapeh Panji Jaya Talaok: Rp 337.159.000
- Aur Begalung Talaok: Rp 318.846.000
- Kapelgam Koto Berapak: Rp 296.338.000
- Koto Baru Koto Berapak: Rp 296.410.000
- Kubang Koto Berapak: Rp 293.266.000
- Kapujan Koto Berapak: Rp 290.476.000
- Gurun Panjang Utara: Rp 311.271.000
- Gurun Panjang Barat: Rp 284.696.000
- Gurun Panjang Selatan: Rp 310.376.000
- Siguntur: Rp 340.054.000
- Sungai Pinang: Rp 308.682.000
- Duku: Rp 373.456.000
- Batu Hampa: Rp 373.456.000
- Nanggalo: Rp 373.456.000
- Ampang Pulai: Rp 348.984.000
- Kapuh: Rp 373.456.000
- Barung-Barung Balantai: Rp 373.456.000
- Barung-Barung Balantai Selatan: Rp 277.819.000
- Mandeh: Rp 307.194.000
- Kapuah Utara: Rp 298.776.000
- Taratak Sungai Lundang: Rp 295.543.000
- Siguntur Tua: Rp 256.190.000
- Kampung Baru Korong Nan Ampek: Rp 318.877.000
- Duku Utara: Rp 290.716.000
- Pulau Karam Ampang Pulai: Rp 295.469.000
- Jinang Kampung Pansur Ampang Pulai: Rp 373.456.000
- Cerocok Anau Ampang Pulai: Rp 264.120.000
- Sungai Nyalo Mudiak Aia: Rp 264.760.000
- Batu Hampar Selatan: Rp 283.439.000
- Barung-Barung Balantai Timur: Rp 268.464.000
- Barung-Barung Balantai Tengah: Rp 284.336.000
- Setara Nanggalo: Rp 316.996.000
- Taratak: Rp 306.296.000
- Surantih: Rp 373.456.000
- Amping Parak: Rp 373.456.000
- Amping Parak Timur: Rp 373.456.000
- Koto Taratak: Rp 373.456.000
- Lansano Taratak: Rp 373.456.000
- Aur Duri Surantih: Rp 373.456.000
- Rawang Gunung Malelo Surantih: Rp 373.456.000
- Koto Nan Tigo Selatan Surantih: Rp 341.698.000
- Koto Nan Tigo Utara Surantih: Rp 319.184.000
- Ganting Mudiak Selatan Surantih: Rp 365.907.000
- Ganting Mudiak Utara Surantih: Rp 373.456.000
- Punggasan: Rp 373.456.000
- Air Haji: Rp 310.922.000
- Punggasan Utara: Rp 373.456.000
- Punggasan Timur: Rp 373.456.000
- Padang XI Punggasan: Rp 373.456.000
- Lagan Mudik Punggasan: Rp 312.346.000
- Lagan Hilir Punggasan: Rp 325.065.000
- Air Haji Tenggara: Rp 357.486.000
- Pasar Lama Muara Air Haji: Rp 338.503.000
- Pasar Bukit Air Haji: Rp 337.455.000
- Air Haji Barat: Rp 304.363.000
- Air Haji Tengah: Rp 341.011.000
- Rantau Simalenang Air Haji: Rp 373.456.000
- Muara Gadang Air Haji: Rp 301.616.000
- Sungai Sirah Air Haji: Rp 344.540.000
- Muara Kandis Punggasan: Rp 297.036.000
- Lunang: Rp 373.456.000
- Lunang Utara: Rp 292.097.000
- Lunang Selatan: Rp 318.977.000
- Lunang Barat: Rp 287.830.000
- Sindang Lunang: Rp 364.009.000
- Pondok Parian Lunang: Rp 277.449.000
- Lunang Tengah: Rp 298.146.000
- Lunang Satu: Rp 290.878.000
- Lunang Dua: Rp 314.988.000
- Lunang Tiga: Rp 292.555.000
- Tapan: Rp 362.596.000
- Pasar Tapan: Rp 252.227.000
- Batang Arah Tapan: Rp 303.327.000
- Ampang Tulak Tapan: Rp 244.501.000
- Tanjung Pondok Tapan: Rp 304.007.000
- Batang Betung Tapan: Rp 283.364.000
- Bukit Buai Tapan: Rp 271.182.000
- Riak Danau Tapan: Rp 257.701.000
- Koto Anau Tapan: Rp 280.036.000
- Dusun Baru Tapan: Rp 249.378.000
- Puluik-Puluik: Rp 373.456.000
- Koto Ranah: Rp 276.205.000
- Muaro Aie: Rp 234.058.000
- Pancuang Taba: Rp 292.327.000
- Puluik-Puluik Selatan: Rp 373.456.000
- Limau Gadang Pancung Taba: Rp 352.798.000
- Inderapura Utara: Rp 339.974.000
- Muara Inderapura: Rp 290.170.000
- Damar Lapan Batang Inderapura: Rp 304.880.000
- Lalang Panjang Inderapura: Rp 269.859.000
- Palokan Inderapura: Rp 373.456.000
- Lubuk Betung Inderapura: Rp 323.812.000
- Tluk Kualo Inderapura: Rp 302.790.000
- Tanah Bakali Inderapura: Rp 351.598.000
- Inderapura Timur: Rp 311.415.000
- Pulau Rajo Inderapura: Rp 310.692.000
- Sungai Gambir Sako Tapan: Rp 306.455.000
- Limau Purut Tapan: Rp 252.216.000
- Talang Balarik Tapan: Rp 248.020.000
- Tebing Tinggi Tapan: Rp 299.972.000
- Binjai Tapan: Rp 254.437.000
- Sungai Pinang Tapan: Rp 301.298.000
- Talang Koto Pulai Tapan: Rp 252.477.000
- Kampung Tengah Tapan: Rp 293.012.000
- Kubu Tapan: Rp 276.041.000
- Simpang Gunung Tapan: Rp 284.358.000
- Silaut: Rp 373.456.000
- Sungai Sirah: Rp 292.409.000
- Sungai Sarik: Rp 345.120.000
- Sungai Pulai: Rp 373.456.000
- Pasir Binjai: Rp 368.265.000
- Talang Binjai: Rp 247.904.000
- Durian Seribu: Rp 252.111.000
- Lubuk Bunta: Rp 367.729.000
- Air Hitam: Rp 288.337.000
- Sambungo: Rp 254.161.000
Alokasi Dana Desa 2026 ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh desa di Kabupaten Pesisir Selatan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi melalui program koperasi yang baru.





