Peran Jurnalis dalam Era Informasi yang Cepat
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebenaran informasi di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak selalu terverifikasi. Ia mengingatkan bahwa kecepatan dalam menyebarkan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi.
“Ini adalah era di mana informasi sangat cepat dan banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujar Meutya Hafid dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5).
Menurutnya, para jurnalis tetap harus menjaga nilai dan manfaat informasi yang disampaikan kepada publik, meskipun mereka berada di bawah tekanan untuk memproduksi berita secara cepat. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari jurnalistik harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945. Dalam hal ini, pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, undang-undang tidak menyebut informasi yang tidak benar atau misinformasi. Yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun platform digital, yang memiliki potensi besar menyebarkan informasi secara instan.
“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi, tetapi juga di media baru. Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.
Kesadaran Masyarakat terhadap Pers Berkualitas
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai bahwa di tengah banjir informasi yang tidak terhindarkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas justru semakin meningkat. Hal ini mencerminkan adanya perubahan kesadaran publik dalam memilih sumber informasi.
“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujar Komarudin Hidayat.
Ia menambahkan, masyarakat kini mulai mampu menyeimbangkan konsumsi media sosial dengan kebutuhan akan informasi yang kredibel, sehingga keberadaan pers profesional tetap relevan.
“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.
Komarudin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Kebebasan pers yang bertanggungjawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.






