Erva Pramukawaty Pimpin Sekwan Maluku Utara

Perubahan Penting di Sekretariat DPRD Maluku Utara: Erva Pramukawaty Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, telah mengeluarkan keputusan penting terkait estafet kepemimpinan di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara. Erva Pramukawaty, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Maluku Utara, kini ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku Utara.

Penugasan ini secara resmi tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/035/III/2026, yang diterbitkan di Sofifi pada tanggal 2 Maret 2026. Keputusan ini efektif berlaku mulai Selasa, 3 Maret 2026. Erva Pramukawaty, yang memiliki pangkat Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b, kini tidak hanya bertanggung jawab atas posisi Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan, tetapi juga memegang peran krusial sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara.

Langkah strategis ini diambil sebagai konsekuensi logis dari memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) oleh pejabat sebelumnya, Isman Abas. Beliau dijadwalkan pensiun pada bulan April 2026, dengan tanggal efektif pensiun (TMT) pada bulan yang sama. Penunjukan Erva Pramukawaty diharapkan dapat menjamin kelancaran roda administrasi dan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD selama masa transisi ini.

Dasar Hukum dan Pertimbangan Penunjukan

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, menegaskan bahwa keputusan penunjukan Plt Sekretaris DPRD ini telah melalui proses kajian dan konsultasi yang matang, termasuk dengan pihak Inspektorat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zulkifli Bian menjelaskan lebih lanjut mengenai implikasi penunjukan ini. Ia menggarisbawahi bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dan sebelumnya menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), secara otomatis tidak lagi memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan keuangan. Kewenangan ini mencakup, namun tidak terbatas pada, proses penandatanganan dokumen pencairan anggaran.

“Karena sudah memasuki BUP, yang bersangkutan tinggal menunggu TMT pensiun,” ujar Zulkifli saat memberikan keterangan, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penataan administrasi semacam ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kepastian hukum dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Profil dan Harapan untuk Erva Pramukawaty

Penunjukan Erva Pramukawaty sebagai Plt Sekretaris DPRD Maluku Utara bukanlah tanpa alasan. Beliau dikenal sebagai sosok yang memiliki pemahaman mendalam dan rekam jejak yang solid di lingkungan Sekretariat DPRD Maluku Utara. Sebelum memegang posisi Kepala Bagian Keuangan, Erva juga pernah mengemban beberapa jabatan penting lainnya.

Sebelumnya, Erva pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Kepala Subbagian Perencanaan di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara. Pengalaman ini membekalinya dengan pemahaman yang komprehensif mengenai seluk-beluk perencanaan dan pengelolaan keuangan di sektor pemerintahan. Posisi Kepala Bagian Keuangan di Sekretariat DPRD Maluku Utara yang dijabatnya saat ini semakin memperkuat kompetensinya di bidang tersebut.

Secara akademis, Erva Pramukawaty memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Beliau meraih gelar Sarjana Strata Satu (S1) di bidang Ilmu Pemerintahan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta. Selanjutnya, beliau melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister dan berhasil mendapatkan gelar Magister Manajemen Keuangan dari Universitas Khairun Ternate. Kombinasi antara pendidikan formal yang kuat dan pengalaman praktis yang luas di bidang keuangan dan perencanaan menjadikan Erva sebagai figur yang dipandang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab barunya.

Dengan bekal pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Erva Pramukawaty diharapkan dapat menjaga stabilitas administrasi di Sekretariat DPRD Maluku Utara. Selain itu, beliau juga diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran tetap berjalan secara optimal dan akuntabel, terutama selama masa transisi kepemimpinan sekretaris dewan. Hal ini penting demi kelancaran kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Maluku Utara.

Pos terkait