Bupati Pekalongan Terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK, Keluarga Sebut Sebagai Teguran Ilahi
Dunia politik Jawa Tengah kembali digemparkan oleh tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, sorotan tertuju pada Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang terpilih untuk periode 2025–2030. Konfirmasi penangkapan Fadia Arafiq disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (3/3/2026).
Bupati Fadia Arafiq diduga kuat terjerat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam proyek tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Indikasi awal menunjukkan adanya praktik pengondisian dalam proses tender pengadaan. Diduga, perusahaan atau vendor swasta tertentu diarahkan untuk memenangkan proyek penyediaan tenaga pendukung di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan. Praktik semacam ini sangat berpotensi menimbulkan penyimpangan prosedur dalam mekanisme pengadaan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, kompetisi, dan akuntabilitas.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Semarang ini, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Fadia Arafiq. Sebanyak 11 orang lainnya turut diamankan, termasuk figur penting seperti HM Yulian Akbar, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penangkapan ini tentu saja menimbulkan keterkejutan yang mendalam bagi keluarga besar Fadia Arafiq.
Reaksi Mengejutkan dari Fairuz A Rafiq
Artis Fairuz A Rafiq, yang merupakan adik dari Bupati Pekalongan, mengaku sangat terkejut mendengar kabar penangkapan sang kakak. Dalam sebuah kesempatan wawancara, Fairuz menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui seluk-beluk masalah yang sedang dihadapi Fadia.
“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu,” ungkap Fairuz Arafiq saat ditemui di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026).
Sebagai istri dari Sony Septian, Fairuz memandang bahwa kakaknya memiliki kehidupan dan urusan pribadi yang terpisah. Ia tidak pernah menduga bahwa Fadia akan tersangkut dalam kasus hukum yang ditangani oleh KPK.
“Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda,” jelasnya.
Meskipun demikian, Fairuz A Rafiq menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum yang dijalani oleh kakaknya. Ia mengapresiasi langkah Fadia yang telah bersikap kooperatif dengan mendatangi dan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakak saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakak saya,” tegas Fairuz.
Bagi Fairuz, penangkapan kakaknya ini merupakan sebuah teguran keras dari Yang Maha Kuasa. Ia meyakini bahwa segala peristiwa yang terjadi merupakan bagian dari takdir dan cara Allah untuk menunjukkan kasih sayang.
“Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah,” tuturnya.
“Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti,” imbuhnya, menunjukkan optimisme di tengah situasi sulit.
Dukungan Penuh Tanpa Syarat
Fairuz Arafiq menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada Fadia Arafiq, terlepas dari apakah kakaknya terbukti bersalah atau tidak. Ia berjanji tidak akan meninggalkan sang kakak dan akan berjuang memberikan dukungan moral.
“Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Fairuz Arafiq dengan mantap.
Kronologi dan Detail Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat bahwa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama dengan sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta, terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Fokus utama dari penyelidikan ini adalah dugaan suap dan pengaturan dalam proyek pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan lebih lanjut bahwa praktik korupsi ini diduga melibatkan rekayasa dalam proses pengadaan. Ada indikasi kuat bahwa perusahaan atau vendor swasta tertentu telah diatur untuk memenangkan tender pengadaan tenaga pendukung di berbagai dinas di Pemkab Pekalongan.
“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource,” terang Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) malam.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berawal di Semarang pada Selasa dini hari tersebut berhasil mengamankan total 14 orang. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Proses pemeriksaan dan penangkapan dibagi menjadi dua kloter.
Pada kloter pagi, tim penyidik berhasil mengamankan tiga orang. Ketiga orang tersebut adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, satu orang ajudan, dan satu orang yang diduga sebagai orang kepercayaan bupati. Rombongan pertama ini tiba di markas lembaga antirasuah pada pukul 10.25 WIB dan langsung dibawa masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.
Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK melanjutkan pergerakannya dan membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada kloter malam. Rombongan kedua ini memiliki latar belakang yang beragam, meliputi unsur penyelenggara PBJ, pihak swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan. Salah satu pejabat daerah tinggi yang turut diamankan dalam rombongan malam adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Untuk mencegah kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah mengambil tindakan dengan menyegel sembilan ruangan strategis yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan.






