Fairuz Syok Kakak Kena OTT KPK: Tetap Dukung Penuh

Keterkejutan Fairuz A. Rafiq dan Dukungan untuk Sang Kakak, Bupati Pekalongan yang Terjerat OTT KPK

Kabar penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak, termasuk adiknya, selebritas Fairuz A. Rafiq. Fairuz mengaku sangat terkejut mendengar berita tersebut, mengingat ia tidak memiliki pengetahuan sebelumnya mengenai keterlibatan kakaknya dalam kasus ini.

“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu,” ujar Fairuz A. Rafiq saat ditemui di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026).

Sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga, Fairuz menjelaskan bahwa ia memiliki kesibukan dan urusan rumah tangga sendiri. Hal ini membuatnya tidak selalu mengetahui secara detail kegiatan sehari-hari sang kakak, yang juga memiliki kehidupan dan tanggung jawabnya sendiri sebagai Bupati Pekalongan.

“Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakakk saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda,” tuturnya.

Meskipun diliputi keterkejutan, Fairuz menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum yang dijalani kakaknya. Ia mengapresiasi Fadia A. Rafiq yang telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani prosedur dengan baik untuk dimintai keterangan.

“Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakakk saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakakk saya,” tegas Fairuz.

Bagi Fairuz, penangkapan kakaknya ini juga dapat diartikan sebagai teguran dari Sang Pencipta. Ia melihat peristiwa ini sebagai cara Allah SWT untuk menyayangi mereka, dan meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah takdir yang telah digariskan.

“Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah,” ungkapnya.
“Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti,” tambahnya.

Fairuz A. Rafiq dengan tegas menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Fadia A. Rafiq, terlepas dari status bersalah atau tidaknya kakaknya dalam kasus ini. Ia berjanji tidak akan meninggalkan kakaknya dan akan berjuang memberikan dukungan moral yang kuat.

“Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Fairuz A. Rafiq.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Pekalongan

Penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, oleh KPK diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. KPK menduga Fadia A. Rafiq bersama sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Fokus utama penyelidikan KPK mengarah pada dugaan suap dan pengaturan dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa terdapat indikasi kuat adanya rekayasa dalam proses pengadaan.

“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsourcing,” terang Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) malam.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pekalongan dan jajarannya ini bermula di Semarang pada Selasa dini hari. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan total 14 orang yang kemudian dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dibagi dalam dua gelombang kedatangan.

  • Gelombang Pertama (Pagi):
    Tim penyidik KPK mengamankan tiga orang pada gelombang pertama. Ketiga orang tersebut adalah Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq, seorang ajudan Bupati, dan satu orang kepercayaan Bupati. Rombongan pertama ini tiba di markas KPK pada pukul 10.25 WIB dan langsung dibawa masuk melalui jalur basement dengan penjagaan yang ketat.

  • Gelombang Kedua (Malam):
    Menyusul penangkapan di gelombang pertama, tim KPK melanjutkan operasinya dengan membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada malam hari. Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai unsur, antara lain:

    • Penyelenggara PBJ di lingkungan Pemkab Pekalongan.
    • Perwakilan dari pihak swasta yang diduga terlibat.
    • Perwakilan dari rumah sakit.
    • Unsur kedinasan lainnya.

    Salah satu pejabat penting yang turut diamankan dalam rombongan malam adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti, tim penyidik KPK di lapangan telah melakukan penyegelan terhadap sembilan ruangan strategis yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan.

Pos terkait