Penggerebekan Dosen DK: Klarifikasi dan Bukti yang Disampaikan
Penggerebekan oknum dosen berinisial DK alias Dedek Kusnadi di sebuah kosan di kawasan Telanaipura kini memasuki babak baru. Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Telanaipura, DK akhirnya keluar dari kantor polisi dengan pengawalan ketat tim pengacaranya pada Sabtu (2/5/2026) malam.
Dalam kesempatan tersebut, tim hukum DK membeberkan sejumlah bukti guna meluruskan kronologi kejadian di lokasi indekos RT 34, Kelurahan Simpang IV Sipin tersebut. Muhamadiyah, salah satu kuasa hukum DK, mengungkapkan fakta yang diklaim sebagai bukti kunci. Menurutnya, kliennya memiliki rekaman video sesaat sebelum penggerebekan terjadi. Dalam rekaman tersebut, DK disebut tidak sedang berduaan dengan mahasiswi yang dimaksud, melainkan sedang bersama orang ketiga.
“Sebelum penggerebekan dilakukan beliau sudah mempunyai bukti rekaman, pada saat itu beliau tidak dalam keadaan berdua dengan wanita ini, tapi bertiga, ada laki-laki satu lagi,” katanya.
Tim hukum juga telah melakukan verifikasi mendalam terhadap validitas video tersebut. Mereka menyesuaikan detail pakaian, topi, hingga sepatu yang dikenakan DK dalam video dengan kondisi saat kejadian. Hasilnya, ditemukan kesesuaian identik yang diklaim memperkuat posisi DK bahwa situasi di dalam kamar tidak seperti yang dituduhkan.
“Kami sesuaikan antara pakaian, waktu dengan kejadian itu sama. Artinya baju bajunya sama, topinya sama, sepatunya sama, sama persis dengan video dan yang dipakai beliau, artinya, ada ke kesesuaian antara video itu dengan keadaan beliau sebelum dilakukan penggerebekan,” tuturnya.
Permohonan Maaf dan Upaya Damai
Meski membawa bukti bantahan, pihak keluarga dan tim hukum DK tetap menunjukkan itikad baik terhadap pihak pelapor. Pengacara Elas Anta Dermawan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang melibatkan tokoh publik asal Jambi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kliennya tertimpa pemberitaan yang dirasa tidak semestinya.
“Kami ingin sampaikan kepada publik untuk kami mengucapkan permohonan maaf. Kami akan terus menunjukkan bahwa dalam konteks ini kami akan mengedepankan kepentingan damai,” ujarnya.
Senada dengan Elas, Muhamadiyah menegaskan bahwa upaya perdamaian tetap menjadi prioritas utama. Walaupun hingga Sabtu malam titik temu perdamaian belum tercapai lantaran kondisi pelapor yang masih emosional, pihaknya meyakini suatu saat kesepakatan damai akan terwujud. Penegasan ini dilakukan untuk meredam opini negatif yang telanjur menyudutkan kliennya sebagai figur publik.
Saat ini, DK telah meninggalkan Mapolsek Telanaipura dan pihak pengacara berkomitmen untuk terus mengedepankan jalur kekeluargaan dalam penyelesaian kasus ini.
Pernyataan Sang Istri Dosen
Sebelumnya, kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, memberikan tanggapan atas video klarifikasi yang disampaikan oknum dosen tersebut terkait peristiwa penggerebekan. Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (2/5/2026) malam, Putra menanggapi pernyataan DK yang menyebut adanya unsur setingan dalam kejadian tersebut.
“Namun perlu kami perjelas, perlu kami pertegas bahwa kami selaku kuasa hukum ataupun dari istri saudara DK tidak pernah melakukan set-set seperti yang dituduhkan begitu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga kliennya telah mengikuti pergerakan DK sejak malam sebelum penggerebekan. Menurutnya, DK sempat terpantau berada di sebuah klinik kecantikan di kawasan Broni, yang disebut bernama Miss Glam. Putra menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari keluarga istri DK, sehingga keesokan harinya dilakukan pemantauan lanjutan.
“Dari rumah kos sampai ke salah satu tekstil yang ada di pasar, sampai pada akhirnya di Miss Glam yang ada di Mayang,” tuturnya.
Terkait keberadaan oknum TNI yang disebut bersama DK saat kejadian, Putra membantah bahwa pria tersebut menjemput DK. Ia menyebut, DK telah lebih dulu meninggalkan lokasi sebelum oknum tersebut datang.
“Saudara DK itu sudah pergi duluan, sudah pergi duluan yang kita lihat sebelum saudara DK itu pergi dia dihampiri seorang ibu-ibu. Kami lihat dia pergi, dia pergi lalu tidak berapa lama kemudian kawan dari oknum TNI tadi itu ada di sana untuk membawa perempuan ini tadi itu pulang ke kamar kos itu tadi,” jelasnya.
Putra menegaskan, istri DK telah lebih dahulu mengetahui keberadaan suaminya di indekos tersebut sebelum penggerebekan dilakukan. Karena merasa tidak aman mendatangi lokasi sendirian, kliennya meminta pendampingan hukum.
“Informasi dari istrinya dia tidak berani sendiri untuk menemui suaminya sehingga kami temani. Kita temuilah fakta, pada saat itu si suami ini (DK) berada di dalam kamar itu tidak sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah penggerebekan, istri DK sempat mempertanyakan kepada perempuan yang diamankan bersama DK di Polsek Telanaipura.
“Dipertanyakan sama istrinya, ‘malam itu saudara DK tidur di mana,’ dengan tegas istrinya menyatakan tidur bersama di kos tersebut,” ujarnya.
Menurut Putra, informasi tersebut diperoleh langsung dari perempuan yang berada di lokasi saat kejadian.
Klarifikasi Dosen DK
Sebelumnya, DK menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berada hanya berdua dengan seorang perempuan saat penggerebekan, melainkan bertiga di dalam kamar.
“Artinya saya di sana berada bukan berdua, tapi di dalam itu saya bertiga,” kata DK.
Ia juga mengakui memiliki kedekatan dengan perempuan tersebut, serta menjelaskan kronologi sebelum kejadian, termasuk adanya persoalan utang dan kehadiran seorang pria yang disebut sebagai oknum TNI. DK turut membantah tudingan bahwa dirinya digerebek dalam kondisi berduaan di kamar.
“Jadi pemberitaan dibilang saya mesum berdua di kamar, itu tidak benar,” pungkasnya.






