Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat persiapan relokasi Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Proses pemindahan keseluruhan aktivitas, mulai dari terminal penumpang hingga operasi bongkar muat kargo dan barang, direncanakan selesai sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah mematangkan aksesibilitas darat serta menyempurnakan dokumen-dokumen pendukung. Langkah ini sangat penting untuk memastikan pelabuhan baru dapat beroperasi secara optimal dalam waktu satu tahun ke depan.
“Terminal penumpang dan aktivitas kargo akan dipindahkan ke Palaran. Saat ini kami sedang menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar target operasional 2027 bisa tercapai,” ujar Manalu.
Menurutnya, posisi terminal penumpang di Palaran sudah ditetapkan secara legal dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Meski demikian, jaringan infrastruktur penunjang, khususnya jalan yang menghubungkan pelabuhan dengan jalur transportasi utama kota, masih memerlukan persiapan matang.
Sementara itu, untuk terminal kargo, Pemkot Samarinda masih mempertimbangkan beberapa opsi strategis. Salah satunya adalah integrasi dengan Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran yang saat ini sudah berjalan. “Untuk terminal kargo masih ada beberapa alternatif yang sedang dikaji. Semuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan rencana pengembangan pelabuhan ke depan,” tambahnya.
Menariknya, Manalu menyebutkan bahwa fasilitas sisi laut di Pelabuhan Palaran telah selesai dibangun menggunakan dana APBN. Oleh karena itu, pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah pengembangan fasilitas sisi darat. “Sisi lautnya sudah tersedia. Yang perlu disiapkan sekarang adalah akses darat dan sarana penunjang seperti ruang tunggu terminal agar pelabuhan dapat berfungsi maksimal,” katanya.
Dalam menentukan jalur atau trase jalan baru, Dishub Samarinda melakukan kajian mendalam yang mencakup perhitungan panjang jalan, kebutuhan pembebasan lahan, metode konstruksi yang tepat, serta mitigasi dampak sosial bagi warga sekitar. Pemerintah berkomitmen mencari rute paling efisien dengan dampak sosial yang seminimal mungkin.
Untuk menyelaraskan proyek besar ini, Dishub Samarinda aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), hingga Kementerian Perhubungan.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkot Samarinda juga membuka pintu bagi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), baik BUMD maupun swasta, untuk ikut serta dalam pengelolaan pelabuhan melalui skema kerja sama konsesi resmi.
Melalui megaproyek relokasi ini, diharapkan wajah pusat Kota Samarinda bisa terbebas dari kepadatan aktivitas industri laut, sekaligus mampu memicu pemerataan ekonomi baru di kawasan Palaran.





