JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada akhir pekan 6 dan 7 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan karena beberapa kegiatan berskala nasional dan internasional akan digelar secara bersamaan di kawasan tersebut, dengan jumlah pengunjung yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa jumlah pengunjung yang diprediksi memadati kawasan GBK mencapai sekitar 37.800 orang pada Sabtu (6/6) dan meningkat menjadi sekitar 43.000 orang pada Minggu (7/6).
“Kami telah menyiapkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pengawasan parkir, serta koordinasi dengan pihak kepolisian dan penyelenggara kegiatan,” ujar Budi dalam pernyataannya, pada Jumat (5/6).
“Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Menurut dia, petugas Dishub DKI akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Dishub DKI juga menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional apabila terjadi peningkatan volume kendaraan di sekitar kawasan GBK.
Sejumlah pengalihan arus telah disiapkan bagi kendaraan yang datang dari arah Selatan, Utara, Barat maupun Timur untuk mengantisipasi kemacetan.
Selain pengaturan lalu lintas, Dishub DKI menyediakan 10 kantong parkir resmi di kawasan GBK. Lokasi parkir tersebut berada di Plaza Tenggara, Plaza Selatan, Istora, Elevated Selatan, Elevated Utara, Akuatik, Lapangan ABC, Stadion Madya, Masjid Albina dan Lapangan Softball.
Total kapasitas parkir yang tersedia mencapai 1.957 kendaraan roda empat dan 8.229 kendaraan roda dua.
Budi mengimbau masyarakat memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
“Kami mengimbau pengunjung untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat lainnya,” kata dia.
Dishub DKI juga meminta masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan GBK untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi kegiatan dan menyesuaikan perjalanan dengan pengaturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama berlangsungnya berbagai kegiatan di kawasan GBK,” tambah Budi.






