KEPRIZONE.COM, BATAM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pihak yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua menjerat tersangka, Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua.
Hasil penggeledahan dari rumah yang terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau tersebut, tim mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah.
“Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dilansir dari ANTARA, pada Jumat (23/12/2022).
Uang yang telah diamankan tersebut dikatakan Fikri, akan dianalisis oleh tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan tetapi, Lukas tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).
Lukas Enembe kembali tidak hadir pemanggilan tersebut dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui dia di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus.
Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus. KPK lalu telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Editor: RI | Sumber: Antara