Haj Umrah RI: Calo dan Travel Liar Dilarang Keras di Sulteng

Pemberantasan Calo dan Travel Liar: Komitmen Kementerian Haji dan Umrah RI

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas praktik percaloan dan travel liar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Penegasan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Zainal Abidin, menyampaikan hal ini usai memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut di Palu.

Pembentukan kementerian yang khusus menangani haji dan umrah, yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama RI, merupakan inisiatif di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemisahan ini dilakukan secara administrasi dengan tujuan utama untuk membersihkan praktik-praktik ilegal yang kerap merugikan jemaah.

“Calo-calo sekarang tidak akan kami beri ruang. Itu sudah menjadi komitmen kementerian sesuai amanah Bapak Presiden,” tegas Zainal Abidin. Ia menambahkan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan demi keuntungan pribadi.

Pengawasan Ketat di Tanah Suci dan Dalam Negeri

Untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan lancar dan sesuai ketentuan, Kementerian Haji dan Umrah RI telah melakukan pengawasan langsung ke Arab Saudi. Zainal Abidin mengungkapkan bahwa ia sendiri telah memantau langsung penyediaan akomodasi dan transportasi bagi jemaah di Tanah Suci. Langkah ini bertujuan untuk menutup celah bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah.

“Saya sendiri kemarin ke Arab Saudi memonitor seluruh penyediaan akomodasi dan transportasi. Seluruh calo yang coba-coba cawe-cawe kita tutup peluangnya, termasuk travel-travel liar yang tidak memiliki izin resmi,” ujar Zainal Abidin.

Praktik percaloan dan travel liar seringkali mengincar ketidaktahuan masyarakat. Dengan menawarkan berbagai kemudahan atau janji-janji palsu, mereka berhasil meraup keuntungan pribadi. Kementerian Haji dan Umrah RI tidak akan tinggal diam melihat fenomena ini.

“Kita tidak akan membiarkan orang-orang bermain mencari pundi-pundi di dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia,” tegasnya.

Tindakan Tegas Terhadap Oknum dan Jaringan Mafia

Selain memberantas calo dan travel liar, Kementerian Haji dan Umrah RI juga akan memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang mencoba mengintervensi atau mengganggu proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Zainal Abidin menegaskan bahwa tugas kementerian adalah membersihkan segala bentuk gangguan, termasuk yang berasal dari jaringan mafia.

“Apabila ada oknum atau jaringan mafia yang mengganggu jalannya penyelenggaraan haji dan umrah, maka menjadi tugas kami untuk membersihkannya,” tegasnya.

Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan ibadah yang sakral ini. Jemaah diharapkan dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir menjadi korban penipuan atau praktik ilegal.

Penekanan Integritas dan Profesionalisme bagi ASN

Dalam kesempatan yang sama, Zainal Abidin juga memberikan penekanan kepada seluruh jajaran ASN Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban. Para ASN juga ditekankan untuk tidak terlibat dalam praktik percaloan maupun menjalin kerja sama dengan travel ilegal.

Kegiatan pembinaan ASN ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah RI, antara lain Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Mulyadi Nurdin; Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, Muchlis; serta para kepala kantor kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Upaya pemberantasan praktik ilegal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Pos terkait