Harga Emas Antam Hari Ini Senin 4 Mei 2026 Rp2.796.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas Antam pada hari ini, Senin (4/5/2026), tercatat sebesar Rp2.796.000 per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan harga yang tercatat pada Minggu (3/5/2026) dengan waktu terakhir pukul 07.51 WIB. Informasi ini didapatkan melalui pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.33 WIB.

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yaitu 0,25 persen. Aturan ini diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

Jika Anda ingin membeli emas Antam secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi www.logammulia.com
  2. Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  4. Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  5. Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  6. Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  7. Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  8. Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi

Dengan cara ini, Anda dapat membeli emas Antam dengan mudah dan aman secara online.

Tips Penting Saat Membeli Emas

  • Pastikan untuk menyiapkan NPWP jika ingin mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
  • Perhatikan besaran pajak yang dikenakan saat melakukan pembelian atau buyback.
  • Pastikan alamat pengiriman atau lokasi pengambilan sudah benar agar transaksi berjalan lancar.
  • Jangan lupa untuk menyimpan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen penting.


Pos terkait