IESR: Program PLTS 100 GW Butuh Langkah Cepat dan Terukur



JAKARTA – CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai bahwa implementasi program pembangunan 100 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) harus dimulai dengan langkah-langkah cepat atau quick wins yang terukur dan berkelanjutan. Hal ini penting agar target ambisius pemerintah dapat tercapai secara efektif.

Fabby menyampaikan bahwa keberhasilan program PLTS 100 GW tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas yang ditargetkan, tetapi juga kemampuan pemerintah dalam membangun fondasi implementasi yang cepat, terukur, dan bisa direplikasi di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa pada tahap awal, pemerintah perlu memprioritaskan program-program yang langsung mampu menurunkan konsumsi bahan bakar diesel, membuka investasi, meningkatkan akses listrik bersih bagi masyarakat, sekaligus membangun optimisme bahwa Indonesia mampu menjalankan proyek energi bersih skala besar.

“Quick wins penting untuk menunjukkan bahwa program PLTS 100 GW bukan hanya ambisi kapasitas, tetapi strategi nyata transformasi sistem energi,” ujarnya dalam sebuah media briefing, Jumat (29/5/2026).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan 100 GW PLTS sebagai bagian dari transisi energi dan agenda kemandirian energi nasional. Program tersebut ditargetkan selesai sebelum 2029 dan diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan energi bersih di kawasan ASEAN.

IESR mengidentifikasi tiga agenda prioritas untuk tahap awal implementasi program tersebut, yaitu percepatan dedieselisasi, akselerasi PLTS atap dan Battery Energy Storage System (BESS), serta pengembangan model pengelolaan PLTS desa melalui koperasi desa atau badan usaha milik desa (BUMDes).

Menurut Fabby, program dedieselisasi menjadi pintu masuk paling strategis karena Indonesia masih memiliki ribuan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), terutama di wilayah terpencil dan kepulauan. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLN mencatat terdapat sekitar 3.996 generator diesel di 1.234 lokasi terpencil dengan target pengurangan pasokan listrik dari PLTD sebesar 80 persen pada 2030.

Namun, proses pengadaan proyek dedieselisasi dinilai belum optimal. Lelang proyek pada 2022 minim peminat, sementara penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan konsorsium pada 2023 masih terkendala persetujuan tarif. Hingga kini, keputusan Menteri ESDM mengenai harga batas atas proyek dedieselisasi berbasis PLTS dan BESS juga belum diterbitkan.

IESR mendorong pemerintah untuk meninjau kembali mekanisme pengadaan proyek agar lebih menarik bagi investor. Salah satu usulan yang disampaikan ialah bundling proyek secara selektif di wilayah dengan cakupan lebih kecil tetapi kapasitas lebih besar untuk mengurangi kompleksitas logistik dan meningkatkan keekonomian proyek.

Selain itu, IESR menyoroti peluang penghematan bahan bakar minyak melalui program fat burning, yaitu penggunaan PLTS dan BESS untuk mengurangi konsumsi BBM pada sistem kelistrikan besar yang masih mengandalkan PLTD. Konsumsi BBM PLN saat ini diperkirakan masih mencapai sekitar 4 juta kiloliter per tahun.

Dalam pengembangan listrik desa, Fabby mengatakan model pengelolaan PLTS perlu disesuaikan dengan kapasitas kelembagaan dan kondisi ekonomi masing-masing desa. Menurut IESR, tidak semua koperasi desa maupun BUMDes memiliki kemampuan modal dan pengelolaan yang sama.

IESR mengusulkan tiga model pengelolaan, yakni koperasi desa sebagai pengelola layanan listrik dengan aset dimiliki pihak ketiga, koperasi sebagai pemilik aset PLTS dan BESS, serta skema Energy as a Service (EaaS) untuk desa off-grid dengan kebutuhan listrik produktif tinggi.

Fabby menekankan pemerintah perlu melakukan studi kelayakan berbasis desa yang mencakup kapasitas kelembagaan, kesiapan modal, kebutuhan listrik, serta potensi ekonomi lokal sebelum menentukan model bisnis PLTS desa.

Untuk mendukung implementasi program PLTS 100 GW pada 2026-2027, IESR merekomendasikan pembentukan satuan tugas energi surya nasional, penyusunan rencana implementasi lima tahun, percepatan regulasi tarif PLTS hibrida, peningkatan transparansi pengadaan proyek, revisi aturan PLTS atap dengan insentif BESS, serta studi kelayakan berbasis desa.

Dalam jangka menengah hingga 2030, IESR juga mendorong penerapan mekanisme lelang terbuka untuk proyek PLTS, pembangunan platform pendanaan terpusat, pengembangan rantai pasok nasional energi surya, dan perluasan pelatihan tenaga kerja sektor energi surya.

Pos terkait