Imigrasi Batam Periksa Dua Kapal Asing di Perairan Sekupang dan Batu Ampar

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di jalur perairan internasional yang menjadi akses strategis menuju Kota Batam.

Operasi tersebut melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memeriksa dua kapal berbendera asing, yakni MV Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.

Pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta berbagai dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area guna memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan pengawasan di wilayah perairan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian. Menurutnya, posisi Batam sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi menuntut pengawasan yang adaptif dan berkesinambungan.

“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan rutin yang dilakukan secara kolaboratif menjadi langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam tetap berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi bersama berbagai instansi. Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” sekaligus menjadi implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengenai penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi. (Rudi)

Pos terkait