Jadwal Kereta Daop 6 Dibatalkan Akibat Kecelakaan Bekasi



Perubahan jadwal perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi 6 Yogyakarta, yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero), terpaksa dilakukan akibat kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam, 27 April 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan gangguan yang cukup signifikan dalam operasional kereta api, sehingga memicu keterlambatan dan pembatalan beberapa perjalanan.

Manager Humas Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak atas pembatalan perjalanan tersebut. Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan penumpang dan kelancaran operasional kereta api.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pembatalan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang akibat keterlambatan yang tinggi,” ujarnya kepada wartawan di Solo, Selasa, 28 April 2026.

Dampak dari gangguan tersebut terasa pada berbagai rute kereta api yang melayani relasi dari dan menuju Jakarta melalui stasiun utama seperti Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan. Sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan, termasuk KA Mataram, KA Singasari, KA Manahan, dan KA Progo.

Berdasarkan data yang dirilis hingga pukul 06.00, KAI Daerah Operasi 6 mencatat empat perjalanan dibatalkan pada 27 April 2026, yaitu:
* KA Mataram dengan rute Pasarsenen–Solobalapan
* KA Singasari dengan rute Pasarsenen–Blitar
* KA Manahan dengan rute Gambir–Solobalapan
* KA Progo dengan rute Pasarsenen–Lempuyangan

Pada hari berikutnya, 28 April 2026, lima perjalanan lainnya juga dibatalkan, antara lain:
* KA Madiun Jaya dengan rute Madiun–Pasarsenen
* KA Mataram dengan rute Solobalapan–Pasarsenen
* KA Singasari dengan rute Blitar–Pasarsenen
* KA Manahan dengan rute Solobalapan–Gambir
* KA Progo dengan rute Lempuyangan–Pasarsenen

Feni menjelaskan bahwa KAI telah memberikan informasi mengenai pembatalan perjalanan kepada para penumpang melalui SMS dan WhatsApp. Penumpang yang terdampak berhak mendapatkan pengembalian dana penuh, kecuali biaya pemesanan yang sudah diproses.

“Para penumpang akan mendapatkan layanan sesuai prosedur, termasuk pengembalian bea 100 persen,” tambahnya.

Untuk pengajuan refund, penumpang dapat melakukan proses di loket stasiun yang melayani pembatalan, melalui Contact Center 121 dengan nomor telepon 021-121, atau menggunakan aplikasi Access by KAI. Batas waktu pengajuan pengembalian dana adalah tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus berkoordinasi dengan unit terkait untuk mempercepat pemulihan jalur dan memastikan perjalanan kereta api kembali normal. Perusahaan juga akan memperbarui informasi operasional secara berkala melalui kanal resmi agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

Pos terkait