Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Solo, 28 April 2026
Pada hari Selasa, 28 April 2026, layanan Samsat Keliling di Kota Solo beroperasi dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di beberapa lokasi strategis seperti Kantor Kecamatan Pucangsawit, Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Gladak. Di sesi sore, layanan ini juga tersedia di Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan hadirnya layanan ini di berbagai titik strategis, antrean di Kantor Samsat Induk dapat diminimalkan serta waktu tunggu wajib pajak menjadi lebih singkat.
Untuk proses pembayaran PKB, masyarakat hanya perlu membawa KTP asli dan STNK asli kendaraan. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran adalah sekitar 10–15 menit, tergantung pada jumlah pengunjung.
Jadwal Lengkap Samsat Keliling Kota Solo Bulan April 2026
Berikut adalah jadwal lengkap layanan Samsat Keliling di Kota Solo untuk bulan April 2026:
Hari Senin
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Kantor Kecamatan Banjarsari
- Parkir Gedung MTA Surakarta
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta, Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 17, Jajar, Laweyan
Hari Selasa
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Kantor Kecamatan Pucangsawit
- Taman Jaya Wijaya Mojosongo
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Rabu
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Pusat Oleh-oleh Jongke
- Kantor Kecamatan Banjarsari
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Kamis
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Kantor Kecamatan Jebres
- Kantor Kecamatan Laweyan
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Jumat
- Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
- Taman Jaya Wijaya Mojosongo
- Terminal Tirtonadi
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Sabtu
- Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
- Pusat Oleh-oleh Jongke
- Kantor Kelurahan Pucangsawit
Kantor Kelurahan Pasar Kliwon
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Minggu
- Lokasi: Samsat Minggu Car Free Day (depan Polresta Kota Surakarta)
- Jam Operasional: 06.00–09.00 WIB
Informasi Penting
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Layanan ini tidak beroperasi pada tanggal merah atau hari libur nasional. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta.
Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan
Samsat Keliling melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo. Proses pembayaran ini dirancang agar lebih cepat dan praktis. Berikut syarat dan alur pembayarannya:
Syarat yang Harus Dibawa:
- KTP asli sesuai nama di STNK
- STNK asli kendaraan
Alur Pembayaran:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
- Ambil nomor antrean di meja pendaftaran.
- Serahkan KTP dan STNK kepada petugas.
- Petugas menghitung besaran PKB yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran di loket.
- STNK yang telah diperpanjang dikembalikan kepada wajib pajak.
Jika antrean tidak terlalu padat, proses pembayaran biasanya hanya memakan waktu sekitar 10–15 menit.






