Jadwal SIM Keliling Tangerang Banten 9 Maret 2026: Cek Lokasi

Perpanjangan SIM Keliling di Tangerang Raya: Jadwal, Lokasi, dan Persyaratan Lengkap

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor. SIM bukan sekadar bukti registrasi dan identifikasi, tetapi juga menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan. Di wilayah Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, layanan SIM keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Penting untuk diingat bahwa SIM memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan. Melebihi batas waktu tersebut berarti SIM dinyatakan tidak berlaku, dan pemiliknya harus mengurus penerbitan SIM baru. Untuk memudahkan warga, unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari kepolisian di setiap wilayah telah menyediakan jadwal dan lokasi operasional SIM keliling.

SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Bagi Anda yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, layanan SIM keliling hadir untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan C. Layanan ini biasanya beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu, dengan penutupan pada hari Minggu dan libur nasional.

Berikut adalah jadwal dan lokasi operasional SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang:

  • Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Selasa: The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Kamis: Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4), mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Jumat: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

SIM Keliling Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang juga dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Layanan ini juga beroperasi dari Senin hingga Sabtu, dengan hari Minggu dan libur resmi sebagai hari libur operasional.

Lokasi dan waktu operasional SIM keliling di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:

  • Senin: Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Selasa: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Kamis: Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
  • Jumat: Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
  • Sabtu: Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

SIM Keliling Kota Tangerang Selatan

Bagi penduduk Kota Tangerang Selatan, layanan SIM keliling dibuka oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan dan beroperasi selama tujuh hari dalam seminggu, dari Senin hingga Minggu. Ini memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja.

Berikut adalah jadwal dan lokasi operasional SIM keliling di Kota Tangerang Selatan:

  • Senin: Pamulang Square (pukul 08.00-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00-16.30 WIB) dan ITC BSD (pukul 08.00-13.00 WIB).
  • Selasa: Pamulang Square (pukul 08.00-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00-16.30 WIB), sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00-13.00 WIB.
  • Rabu: Bintaro Plaza (pukul 08.00-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00-16.30 WIB), sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00-13.00 WIB.
  • Kamis: Bintaro Plaza (pukul 08.00-13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00-16.30 WIB), sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00-13.00 WIB.
  • Jumat: Pamulang Square (pukul 08.00-11.00 WIB, buka kembali pukul 15.00-16.30 WIB), sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00-13.00 WIB.
  • Sabtu: Pamulang Square (pukul 08.00-11.00 WIB, buka kembali pukul 14.00-16.00 WIB), sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00-11.00 WIB.
  • Minggu: Bintaro Plaza, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM keliling, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Hal ini akan memperlancar proses perpanjangan Anda. Persyaratan umum yang wajib dibawa meliputi:

  1. Surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Surat keterangan lulus tes psikologi.
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
  4. SIM lama yang akan diperpanjang.

Pendaftaran untuk perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi, seperti http://formulir.polrestatangerang.net.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya penerbitan SIM perpanjangan, hilang, rusak, dan pindah masuk (mutasi) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Rincian biaya tersebut adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM di gerai SIM keliling umumnya mengikuti alur sebagai berikut:

  1. Persiapan Dokumen: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi.
  2. Pembayaran dan Pengambilan Formulir: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir pendaftaran.
  3. Pengambilan Nomor Antrean: Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean sesuai urutan.
  4. Pengisian Formulir: Pemohon mengisi formulir pendaftaran yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon ke dalam sistem.
  6. Identifikasi: Pemohon akan melalui proses identifikasi yang meliputi pengambilan sidik jari, foto diri, dan tanda tangan.
  7. Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, pemohon menuju ruang tunggu untuk menunggu dan mengambil SIM yang baru.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat di wilayah Tangerang Raya dapat lebih mudah dan efisien dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka, sehingga dapat berkendara dengan aman dan tertib di jalan.

Pos terkait