Jalan Sentul Hambalang Dinyatakan Sesuai Aturan, Warga Tetap Berselisih Pendapat

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor Menjelaskan Rencana Pembangunan Jalan Tembusan Sentul-Hambalang/Puncak 2

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyatakan bahwa rencana pembangunan jalan tembusan Sentul-Hambalang/Puncak 2 yang melintasi empat kluster di Perumahan Sentul City telah sesuai dengan peruntukannya. Pernyataan ini disampaikan oleh Eko menanggapi protes dan penolakan dari warga beberapa kluster, seperti Cluster Venesia, Cluster Pasadena, Cluster Sakura, dan Mountain View (Vepasamo), Sentul City.

Menurut Eko, rencana pembangunan jalan tersebut telah memenuhi aturan yang berlaku. Salah satu aspeknya adalah penggunaan lahan cadangan efektif di kluster tersebut berdasarkan site plan tahun 2023. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah berkomunikasi dengan Sentul City. Dalam komunikasi tersebut, disampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut sesuai dengan peruntukannya dan mengedepankan asas kepentingan publik.

Soal perubahan site plan yang menurut warga tidak pernah disosialisasikan, Eko menjelaskan bahwa perubahan tersebut sah dan menjadi bagian dari mekanisme perizinan resmi yang kewenangannya ada di pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

”Kalau ada prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pengembang yang berubah posisi, itu adalah menyangkut pengesahan site plan. Selagi site plan sudah melalui kajian dan di dalamnya mencukupi rasio PSU yang dipersyaratkan oleh tata regulasi yang ada, itu tidak masalah,” ujarnya pada Jumat 5 Juni 2026.

Eko juga menegaskan bahwa PSU, termasuk di dalam ruang terbuka hijau (RTH), diperbolehkan untuk berubah. Hal ini telah diatur oleh pemerintah. Salah satunya, soal total luas yang tetap terpenuhi. Ia pun sangat berharap rencana pembangunan jalan tembusan itu bisa memberikan dampak positif, terutama dalam menumbuhkan ekonomi warga desa di sekitar akses jalan yang dibangun.

Pro Kontra Terhadap Rencana Pembangunan Jalan Tembusan

Sementara itu, rencana pembangunan jalan tembusan yang melintasi empat kluster ini terus menuai polemik. Sebagian warga ada yang menolak dan mendukung rencana PT Sentul City tersebut.

Selvia, warga Cluster Venesia, mengatakan bahwa dia dan beberapa warga lainnya menolak keras rencana pembangunan jalan tembusan. Ia khawatir, pembangunan ini malah memberikan dampak negatif bagi warga. Ia juga khawatir, pembangunan ini malah akan memicu bencana, sebab posisi lahan untuk jalan tembusan ini berada persis di bawah tebingan PSU.

Di sisi lain, rencana pembangunan ini mendapat dukungan dari beberapa penghuni Cluster Vepasamo, termasuk warga Desa Sumur Batu. Salah satunya, Ketua RT 01 Cluster Venesia, Tata Djuarsa. Menurut dia, sebagian besar warga mendukung rencana PT Sentul City, karena jalan tersebut bisa mengatasi kemacetan di Jalan MH Thamrin, Sentul, saat akhir pekan.


Pos terkait