BATAM (KEPRIZONE.COM) – Setelah beberapa waktu tidak beroperasi, praktik judi Kim kembali muncul di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pantauan Keprizone.com pada Senin (3/2/2025) malam menunjukkan bahwa judi tersebut berlangsung di Up Grade Cafe & Resto, yang terletak di Golden City (Golden Prawn), Kecamatan Bengkong.
Yang mengejutkan, aktivitas judi mencocokan angka melalui nyanyian ini berlangsung di tempat umum dan terbuka, seolah tanpa pengawasan dari aparat penegak hukum.
Seorang pengunjung Up Grade Cafe & Resto menyebutkan bahwa judi Kim tersebut beroperasi hingga pukul 02.00 WIB setiap malam. “Kim ini sudah beroperasi hampir tiga bulan dan buka setiap malam,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang warga Batam berinisial AP menyatakan bahwa judi Kim di Up Grade Cafe & Resto telah mencoreng nama baik Golden Prawn sebagai destinasi wisata. “Adanya perjudian di Up Grade Cafe & Resto tentu merusak citra Golden Prawn, bahkan Kota Batam,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi Polsek Bengkong dan Camat Bengkong untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. (red)