Kajari Padang Lawas diduga pungli diperiksa Kejagung, ini respon Kejati Sumut

Ringkasan Berita:– Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara, SHR, diduga melakukan pungutan liar

– Selain SHR, jaksa juga memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, GNM, dan Staf Tata Usaha Kajari Palas, ZI.
– Pihaknya belum memastikan soal dugaan apakah benar ketiganya meminta uang Rp 15 juta kepada kepala desa di sana.  

 

– Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara, SHR, diduga melakukan pungutan liar terhadap kepala desa, sehingga diperiksa Kejaksaan Agung.

Selain SHR, jaksa juga memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, GNM, dan Staf Tata Usaha Kajari Palas, ZI.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar.  “Iya benar,” ujar Harli kepada Kompas.com, Sabtu (24/1/2026). 

Harli juga menjelaskan bahwa ketiganya sempat diperiksa pihaknya sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (23/1/2026). 

Namun, Harli masih belum menjawab secara gamblang terkait informasi yang beredar adanya dugaan ketiganya diperiksa karena diduga meminta uang Rp 15 juta kepada para kepala desa di Palas.

“Selebihnya ditanya ke Kapuspenkum ya karena sudah ditangani di sana,” ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Rizaldi, membenarkan pemeriksaan berkaitan dengan dana desa.

Namun, dia belum memastikan soal dugaan apakah benar ketiganya meminta uang Rp 15 juta kepada kepala desa di sana.  

“Masih dugaan, (mereka) masih diperiksa di Kejagung sampai saat ini. Tapi, memang (pemeriksaan) terkait dana desa,” kata Rizaldi kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (24/1/2026). 

Lebih lanjut, Rizaldi menjelaskan sepenuhnya kasus ini ditangani Kejagung.      

“Masih dugaan (kasusnya) dan didalami oleh tim apakah benar atau tidak, diserahkan ke Jakarta (Kejagung) karena begitu mekanismenya dan pemutus ada di sana,” ujarnya.

Dia lalu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan penindakan tegas bila ada oknum di lingkungan kejaksaan melakukan perbuatan menyimpang.      

“Ini bukti responsif Bapak Kejatisu Harli Siregar, tidak main-main, seperti apa yang sudah diingatkan (kepada) kepada seluruh jajaran di  Kejati Sumut oleh Kejati, dalam berbagai kesempatan,” tuturnya.

()

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Pos terkait