Kekayaan Dadan Hindayana yang Menjadi Sorotan Setelah Dicopot dari Jabatan
Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kini menjadi perhatian publik setelah dipecat oleh Presiden Prabowo secara mendadak. Pemecatan ini memicu berbagai spekulasi terkait alasan di balik keputusan tersebut. Selain itu, harta kekayaannya juga menjadi sorotan, mengingat jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 14 Maret 2025, Dadan Hindayana memiliki total kekayaan sebesar Rp 9,02 miliar. Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan yang bernilai Rp 5,9 miliar. Aset ini terdiri dari dua bidang properti di Kota dan Kabupaten Bogor.
Selain itu, ia juga memiliki aset berupa kendaraan bermotor senilai Rp 1,4 miliar, yang terdiri dari tiga unit mobil, yaitu Mazda CX-5, Honda HR-V, dan Mazda CX-3. Dalam laporan tersebut, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 322,4 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar.
Tidak ada utang yang dilaporkan dalam LHKPN ini, menunjukkan bahwa kekayaan Dadan cukup stabil dan tidak terbebani oleh hutang.
Profil Dadan Hindayana
Dadan Hindayana lahir di Garut pada tahun 1967. Ia merupakan lulusan terbaik dari Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan, Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1990. Setelah lulus, ia melanjutkan studi dan meraih gelar doktor (Dr. rer. Hort) dalam bidang Entomologi Terapan dari Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, pada tahun 2000.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, karier Dadan lebih banyak dihabiskan di dunia pendidikan tinggi. Ia pernah menjadi dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB dan menjabat beberapa posisi strategis, seperti Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB (2003–2008) serta Ketua STPK Banau Halmahera Barat (2014–2022).
Selama masa pengabdiannya, ia telah menerima berbagai penghargaan dari negara, termasuk Satyalancana Karya Satya XXX Tahun pada 2023.
Pengalaman di BGN dan Perasaan “Menyesal”
Meskipun memiliki latar belakang akademis yang kuat, Dadan sempat menyatakan bahwa ia merasa “menyesal” karena harus menghadapi sorotan media intensif selama menjabat sebagai Kepala BGN. Hal ini berbeda dengan pengalamannya selama bertahun-tahun sebagai akademisi.
“Akhirnya sudah satu tahun selalu dikejar-kejar wartawan. Makanya saya ditanya, menyesal enggak jadi kepala badan? Menyesal jadi terkenal,” ujarnya sambil tersenyum di Jakarta, 19 Agustus 2025.
Selama masa jabatannya, ia juga menjadi perhatian publik terkait pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan pernah menginformasikan rencana pengembalian anggaran sebesar Rp 70 triliun kepada negara karena diproyeksikan tidak terserap sepenuhnya dalam tahun berjalan, sementara Rp 99 triliun lainnya telah berhasil diserap untuk pelaksanaan program tersebut.
Pengganti Dadan di BGN
Setelah dicopot, posisi Kepala BGN kini diisi oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Pergantian ini menjadi sorotan karena masa jabatan Dadan belum genap dua tahun.
Ia sebelumnya dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 melalui Keppres Nomor 94P Tahun 2024. Kini, pergantian ini membuka pertanyaan tentang alasan di balik pemecatan Dadan dan bagaimana kebijakan BGN akan berjalan di bawah kepemimpinan baru.






