Kemenkum Bali Siapkan Diskusi Kebijakan, Cari Solusi Daerah yang Adaptif dan Inovatif



bali.

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan kegiatan komunikasi kebijakan publik bertajuk Policy Talk.

Dengan mengusung tema “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali”, rapat ini berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah pada Rabu (3/6).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eem Nurmanah, yang dihadiri oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, I Kadek Setiawan, serta jajaran panitia pelaksana kegiatan.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan kesiapan teknis maupun substansi demi kesuksesan forum besar yang akan diadakan secara hibrida pada esok hari.

Eem Nurmanah menekankan pentingnya peran analis kebijakan dalam merumuskan regulasi di tingkat daerah. Menurutnya, perumusan kebijakan di era modern tidak boleh hanya sekadar formalitas administratif, melainkan harus berbasis data empiris (evidence-based policy).

Selain itu, kebijakan tersebut juga harus responsif terhadap dinamika sosial, serta mampu menghadirkan solusi yang inovatif dan presisi bagi kebutuhan riil masyarakat.

“Kegiatan Policy Talk ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi bagi masyarakat Bali. Melalui penguatan kapasitas para analis kebijakan, kami sedang membangun fondasi agar setiap regulasi daerah yang lahir ke depan benar-benar adaptif, berpihak pada kepentingan umum, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kakanwil Eem Nurmanah.

Ia juga meminta seluruh panitia memastikan bahwa sarana literasi hukum ini dapat diakses secara luas, inklusif, dan nyaman oleh publik melalui kanal digital yang disediakan.

Selain fokus pada diskusi ilmiah, esensi penting lainnya dari rangkaian acara esok hari adalah Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembinaan dan Pelayanan di Bidang Hukum.

Sinergi ini dirancang untuk melibatkan institusi akademis lokal secara aktif dalam mengawal produk hukum daerah.

Untuk memberikan bobot substansi yang kuat bagi publik, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menghadirkan para pakar terkemuka sebagai narasumber. Di antaranya adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara Dewi Oktaviani dan Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Udayana Dr Komang Adi Sastra Wijaya, yang dipandu oleh Dosen Ilmu Komunikasi AA Raka Jayaningsih.

Eem Nurmanah menyampaikan harapan besar agar pelaksanaan Policy Talk berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi teoritis, melainkan mampu melahirkan rekomendasi konkret dan mempererat kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemerintah daerah demi mendorong iklim hukum yang sehat dan transparan di Provinsi Bali.

Pos terkait