Dugaan 100 Dapur Fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cilacap
Pemerintah Kabupaten Cilacap kini tengah menghadapi dugaan adanya ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan data terdaftar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini muncul setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim investigasi bersama koordinator wilayah, yang menemukan bahwa sekitar 100 lokasi diduga tidak memiliki bangunan dapur sama sekali.
Lokasi Tidak Sesuai dengan Data Terdaftar
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan bahwa banyak titik yang sebelumnya tercatat dalam sistem justru tidak memiliki fasilitas dapur. Alih-alih bangunan pengolahan makanan, beberapa lokasi justru hanya berupa area kosong yang tidak layak digunakan sebagai dapur MBG. Beberapa di antaranya bahkan berada di lokasi yang tidak wajar, seperti lahan persawahan, kawasan hutan, dan area pemakaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, terdapat lebih dari 300 titik yang terdaftar dalam sistem. Namun, saat kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut, sekitar 100 titik tidak ditemukan adanya bangunan yang bisa difungsikan sebagai dapur MBG.
Isu Jual-Beli Titik Pendirian SPPG Terbukti
Ammy menyatakan bahwa hasil verifikasi ini menjadi bukti kuat adanya isu jual-beli titik pendirian SPPG yang selama ini beredar. Ia menegaskan bahwa isu tersebut bukan sekadar rumor, melainkan fakta yang harus segera diperbaiki agar tidak mengganggu pelaksanaan program MBG yang ditujukan bagi masyarakat.
“Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi,” ujar Ammy.
Tindakan yang Diambil untuk Memastikan Kualitas Program
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama tim investigasi memutuskan untuk menghentikan sementara proses pengajuan titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap. Hal ini dilakukan agar verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada lagi titik yang bermasalah.
“Hasil rapat terakhir dengan tim investigasi memutuskan portal pendaftaran titik baru ditutup sementara. Titik-titik yang teridentifikasi fiktif akan dihapus terlebih dahulu, baru dilanjutkan programnya,” jelas Ammy.
Selama proses penataan berlangsung, seluruh data yang sudah masuk akan diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada titik bermasalah yang lolos verifikasi. Saat ini juga telah terbentuk paguyuban mitra MBG yang akan berperan membantu pengawasan program, termasuk memastikan pelaksanaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga kualitas gizi makanan yang disalurkan.
Tujuan Membangun Program yang Transparan dan Efektif
Ammy menekankan bahwa tujuan utama dari tindakan ini adalah memastikan program berjalan tertib, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami memilih menghentikan sementara proses pengajuan agar verifikasi dapat dilakukan secara maksimal dan tidak ada lagi titik yang bermasalah,” tambahnya.
Titik-titik yang terbukti fiktif maupun tidak memenuhi ketentuan akan dicoret terlebih dahulu sebelum program kembali dilanjutkan. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan layanan gizi yang berkualitas dan dapat dipercaya bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.





