Kita vs OTT KPK

Kasus OTT di HSU dan Tantangan Pemberantasan Korupsi

Baru-baru ini, kita kembali dikejutkan oleh berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dalam laporan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh para petinggi Kejaksaan Negeri HSU. Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen, Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Taruna Fariadi. Yang terakhir, Tri Taruna Fariadi, dilaporkan melarikan diri.

Menurut KPK, para petinggi kejaksaan itu melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Rumah Sakit Umum Daerah. Mereka berjanji tidak akan menindaklanjuti aduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari HSU jika diberi imbalan uang.

Dari pengungkapan ini, diketahui bahwa Albertus diduga menerima uang sebesar Rp 270 juta dari Kadisdikbud, dan Rp 235 juta dari RSUD HSU. Selain itu, ia juga menerima uang melalui Asis Budianto sebesar Rp 149,3 juta dari Kadinkes HSU. Albertus juga diduga menerima penerimaan lainnya sebesar Rp 450 juta. Sementara itu, Tri Taruna diduga menerima uang mencapai Rp 1,07 miliar.

Bukan Kasus Pertama, Tapi Masih Menjadi Tantangan

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Di masa lalu, banyak kasus serupa yang melibatkan aparat penegak hukum dalam tindak pidana korupsi. Hal ini sekali lagi menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di negeri kita adalah pekerjaan yang sangat berat, seperti mendaki langit yang membuat napas kita tersengal-sengal tanpa sampai juga.

Beberapa teori menyebutkan bahwa salah satu penyebab korupsi adalah biaya politik yang tinggi, terutama politik uang. Selain itu, keserakahan dan materialisme juga menjadi faktor penting. Semakin tinggi nilai kekayaan yang kita anggap, semakin rendah nilai moral seperti kejujuran yang kita hargai.

Jika kita batasi hanya pada dua sebab tersebut, maka banyak pihak yang terlibat dalam setiap tindak pidana korupsi, baik secara langsung maupun tidak. Dalam pemilu, politik uang tidak akan berjalan tanpa dukungan pemodal, tim sukses, serta para pemilih yang menerima. Setelah mereka terpilih, untuk kembali modal dan mendapatkan untung, uang negara sering kali menjadi sasaran.

Selain itu, keserakahan membuat orang menghalalkan segala cara untuk memperoleh uang. Baik itu pejabat negara, pengusaha, cendekiawan, ulama, LSM, bahkan orang biasa, semua bisa terjerumus dalam korupsi.

Tidak Ada Jalan Tengah, Harus Berjuang

Apakah kita akhirnya pasrah dan berputus asa? Tentu saja tidak. Di setiap masa, selalu ada orang-orang jujur dan berintegritas, serta orang-orang yang tidak. Dunia ini bukan surga, bukan pula neraka. Manusia adalah manusia, bukan malaikat yang selalu baik, bukan pula setan yang selalu mengajak kepada kejahatan.

Di balik berita-berita buruk tentang korupsi, masih banyak orang-orang baik dan jujur, baik di pemerintahan maupun di masyarakat. Masalah yang kita hadapi di setiap zaman adalah, manakah di antara dua kekuatan itu yang lebih dominan dan lebih berpengaruh?

Pentingnya Kewenangan dan Integritas

Dari segi kewenangan, yang paling berpengaruh adalah para penyelenggara negara. Jika lembaga-lembaga negara didominasi oleh orang-orang yang berintegritas, maka korupsi akan lebih mudah diberantas. Lebih penting lagi adalah keteladanan dan komitmen para pemimpinnya.

Karena itu, pertimbangan dalam mengangkat orang menjadi pemimpin sangat penting. Jika yang dipertimbangkan adalah kemampuan dan integritas, maka harapan melawan korupsi akan lebih mudah diwujudkan. Sebaliknya, jika pemimpin dipilih dengan cara transaksional, maka korupsi sulit diberantas.

Pengawasan dan Penindakan Hukum

Selain itu, karena manusia tidak selalu tahan godaan, pengawasan dan penindakan hukum sangat penting. Jika inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengawasi dengan cermat, mungkin banyak penyelewengan yang bisa dicegah. Begitu pula jika aparat hukum benar-benar menegakkan hukum, maka para pelaku korupsi akan lebih takut.

Apalagi ketika terbukti para pelaku korupsi benar-benar dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahannya. Artinya, para pelaku menerima akibat perbuatan buruknya, sementara yang lain akan takut mengalami nasib serupa.

Kesadaran Moral dan Kehadiran Hukum

Penceramah terkenal di masa lalu, K.H. Zainuddin MZ, pernah mengatakan bahwa penerapan “waskat” yakni pengawasan melekat tidak akan ampuh tanpa kesadaran moral yang tulus. Beliau menganjurkan, “waskat” diartikan dengan pengawasan malaikat, yang selalu mencatat amal perbuatan kita.

Ini adalah kepercayaan, iman kepada yang gaib, yang tak terlihat oleh mata kepala. Jika ditambahkan, pengawasan malaikat mungkin bisa juga diartikan sebagai pengawasan oleh hati nurani, yaitu suara malaikat di dalam diri kita, yang selalu mengingatkan tentang apa yang baik dan benar.

Hukum yang baik adalah wujud dari suara moral hati nurani manusia. Karena itu, orang yang menegakkan hukum harus memiliki kesadaran dan komitmen moral yang tinggi dan teguh. Dalam bahasa Arab, kata “hukm” bisa berarti kekuasaan, keputusan, dan peraturan. Seakar dengan kata “hukm” adalah “hikmah”, yang artinya kebijaksanaan hidup.

Tantangan Ideal dan Kepedulian Bersama

Karena itu, para penguasa di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, seharusnya adalah orang-orang yang memiliki hikmah sehingga mereka dapat mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Namun, itu yang ideal, yang masih menjadi mimpi. Mungkin mimpi itu bisa terwujud suatu hari, mungkin pula tidak. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orang per orang. Meski demikian, dalam pelaksanaan di lapangan, tiap orang bertanggung jawab untuk menjadi manusia yang berintegritas sesuai kemampuan dan kewenangannya.

Mari Mulai dari Diri Sendiri

Karena itu, daripada kita memuntahkan sumpah serapah kepada para koruptor, marilah kita masing-masing berjuang menjadi pribadi yang berintegritas. Kita tak bisa mengubah dunia, tapi kita masih bisa mengubah diri sendiri!

Pos terkait