Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng Soroti Intimidasi Media di Hari Kebebasan Pers

Aksi Demonstrasi Jurnalis Sulawesi Tengah untuk Memperingati Hari Kebebasan Pers

Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menggelar aksi demonstrasi di Tugu Nol Kilometer, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada hari Minggu (3/5/2026) sore. Aksi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia sekaligus merespons momentum Hari Buruh.

Massa aksi yang terdiri dari sekitar 50 wartawan mulai memadati lokasi pada pukul 15.30 WITA. Selain jurnalis, sejumlah aktivis sosial dan koalisi masyarakat sipil turut bergabung dalam barisan solidaritas tersebut. Mereka membawa tuntutan terkait masih banyaknya tekanan yang mengancam ruang-ruang liputan di Sulawesi Tengah.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Muhajir, Pemimpin Redaksi media KabarSulteng.id. Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Ajir ini menyoroti berbagai persoalan pelik yang dihadapi jurnalis di Kota Palu. “Kerja-kerja jurnalistik di Kota Palu saat ini masih banyak mengalami persoalan besar,” tegas Ajir.

Ia menjelaskan hambatan tersebut mulai dari pembatasan saat liputan hingga intimidasi pascapemberitaan fakta. Ajir juga menyinggung adanya tekanan yang memaksa jurnalis melakukan swasensor terhadap karya foto maupun teks. “Hingga penekanan swasensor yang sampai saat ini masih kita alami di Kota Palu,” katanya.

Selain intimidasi, koalisi menyoroti serangan buzzer di Instagram terhadap media Lengaru.id terkait pemberitaan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Massa menilai serangan digital tersebut merupakan upaya sistematis untuk membungkam kritik dan merusak independensi media.

Melalui aksi ini, koalisi mendesak negara untuk konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjamin keamanan jurnalis.

Berbagai Isu yang Diangkat dalam Aksi

Beberapa isu utama yang dibahas dalam aksi ini meliputi:

  • Pembatasan Ruang Liputan

    Jurnalis mengeluhkan adanya pembatasan yang sering kali tidak didasari oleh alasan yang jelas. Hal ini membuat mereka kesulitan dalam menjalankan tugas profesional.

  • Intimidasi dan Ancaman

    Banyak jurnalis yang mengalami ancaman baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk pernyataan yang bersifat merendahkan atau mengintimidasi.

  • Swasensor yang Dilakukan Secara Paksa

    Tekanan untuk melakukan swasensor terhadap karya jurnalistik terjadi secara sistematis, sehingga mengurangi objektivitas dan kejujuran dalam pemberitaan.

  • Serangan Digital terhadap Media

    Serangan buzzer di media sosial seperti Instagram menjadi salah satu bentuk tekanan yang semakin marak, terutama terhadap media yang memberikan informasi kritis.

Peran Koalisi dan Tuntutan yang Disampaikan

Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga terkait. Tuntutan tersebut antara lain:

  • Memastikan Keamanan Jurnalis

    Pemerintah diminta untuk lebih aktif dalam melindungi jurnalis dari ancaman dan intimidasi yang sering kali datang dari pihak tertentu.

  • Meningkatkan Kesadaran akan Hak Pers

    Koalisi menilai bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak pers masih rendah, sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih luas.

  • Menegakkan Undang-Undang Pers

    Koalisi meminta pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai dasar hukum untuk melindungi jurnalis dan kebebasan pers.

Komentar dari Peserta Aksi

Para peserta aksi menyampaikan harapan mereka terhadap masa depan pers di Sulawesi Tengah. Mereka berharap pemerintah dapat lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis. Selain itu, mereka juga berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi.


Pos terkait