Reaksi Fairuz A. Rafiq Terhadap Kasus Hukum yang Melibatkan Sang Kakak, Bupati Pekalongan
Aktris Fairuz A. Rafiq baru-baru ini memberikan tanggapannya terkait kasus hukum yang tengah dihadapi oleh kakaknya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kabar mengenai penangkapan Fadia Arafiq melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dini hari, mengejutkan Fairuz.
Fairuz A. Rafiq secara terbuka menyatakan keterkejutannya atas berita tersebut. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui detail atau duduk perkara mengenai kasus hukum yang kini tengah menjerat sang kakak. Pernyataan ini disampaikan Fairuz saat ditemui di Depok, Jawa Barat.
“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini,” ujar Fairuz, menggambarkan perasaannya saat pertama kali mendengar kabar tersebut.
Meskipun terkejut dan tidak memiliki informasi mendalam mengenai kasus yang sedang berjalan, Fairuz A. Rafiq menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan moral penuh kepada Fadia Arafiq. Ia menyatakan akan selalu berada di sisi keluarganya, apapun tantangan yang harus dihadapi ke depannya.
Lebih lanjut, adik dari Bupati Pekalongan ini menekankan sikapnya yang menghormati proses hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya jalannya perkara kepada pihak berwenang.
“Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Fairuz, menunjukkan sikap bijak dalam menghadapi situasi sulit ini.
Fairuz juga menjelaskan bahwa ia dan kakaknya, Fadia Arafiq, telah lama menjalani kehidupan rumah tangga yang terpisah. Kesibukan masing-masing dalam mengurus keluarga menjadi salah satu alasan mengapa komunikasi mereka tidak selalu membahas hal-hal yang bersifat sangat mendetail.
“Saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kegiatan masing-masing kan berbeda,” jelasnya, mengindikasikan bahwa ia tidak selalu terpapar pada dinamika keseharian kakaknya secara rinci.
Hingga saat ini, Fairuz mengaku belum menjalin komunikasi langsung dengan pihak keluarga terkait kasus tersebut. Ia masih dalam proses untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai kebenaran informasi yang beredar. “Belum ada komunikasi sama sekali, masih kaget, masih mencari tahu kebenarannya seperti apa,” tuturnya.
Kronologi Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, dini hari, sebuah momen yang cukup mengejutkan mengingat posisi Fadia sebagai seorang kepala daerah.
Tim penindakan KPK dilaporkan melaksanakan operasi pengamanan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi yang dilakukan, Fadia Arafiq tidak diamankan sendirian. Petugas KPK turut membawa sejumlah orang yang diduga memiliki kedekatan dengan Bupati, termasuk ajudan pribadi dan sosok yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Pekalongan.
Secara total, terdapat sekitar 11 orang yang dibawa oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan kuat yang melatarbelakangi penangkapan ini adalah terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa. Kasus ini diduga berkaitan erat dengan proyek outsourcing di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah disegel oleh KPK. Penyegelan ini termasuk ruang kerja Bupati Fadia Arafiq, yang dilakukan untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
Fadia Arafiq beserta 11 orang lainnya yang turut diamankan, dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK. Di sana, mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik KPK untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani.





